Kemenko PMK - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi terkait Laporan Capaian Semester 1 Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Jakarta pada Selasa, 06 Agustus 2024.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK yang juga sebagai Ketua Pelaksana TKNV Warsito, menyampaikan perlunya sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif untuk mengukur keberhasilan program-program TKNV.
"Dengan adanya sistem monitoring yang baik, kita dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan melakukan perbaikan secara terus-menerus", ujar Warsito.
Lebih lanjut, Deputi Warsito menyampaikan pentingnya penyatuan semua Kementerian/Lembaga yang terkait pendidikan dan pelatihan vokasi di bawah satu wadah, yaitu TKNV.
Warsito memaparkan implementasi Stranas yang menjadi tanggung jawab para wakil ketua serta ketua-ketua divisi, untuk segera dilaksanakan.
"Stranas menjadi bagian dari koordinasi TKNV karena dibuat secara bersama, sehingga bila mengacu pada Stranas semua target dapat tercapai", ujar Warsito.
Dalam kesempatan tersebut, Warsito juga menyampaikan pentingnya informasi lowongan pekerjaan melalui Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) serta penyusunan standar kompetensi kerja yang efektif dan efisien.
Staf Ahli Bidang Maritim Kemenko Marves Sugeng Santoso menambahkan bahwa dalam Perpres 68/2022 disebutkan mengenai pentingnya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung misi Indonesia Emas 2045.
“Visi rancangan teknokratis dalam RPJMN 2020-2024 mengembangkan IPTEK, salah satunya dengan menciptakan sekolah kejuruan yang strategis,” jelas Sugeng.
Adi Mahfudz dari KADIN menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan utuh melalui Sekretariat Bersama TKNV.
“Komunikasi dan informasi yang utuh diharapkan TKNV selanjutnya lebih intensif dengan adanya Sekretariat Bersama,” katanya.
Adi juga menyoroti pentingnya harmonisasi vokasi nasional dan daerah untuk memastikan komunikasi yang baik.
Masbukhin dari KADIN memaparkan keterlibatan KADIN dalam penyusunan SKKNI pada 11 sektor serta sosialisasi pembentukan TKDV di beberapa kabupaten di Jawa Timur. Ia juga membahas pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program vokasi.
“KADIN ikut serta dalam penyusunan SKKNI pada 11 sektor serta sosialisasi pembentukan TKDV di Jawa Timur beserta Kemenaker di Kab. Kediri dan Kab. Pasuruan ,” tutur Masbukhin.
Sesditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Saryadi, mengungkapkan capaian program pendidikan vokasi hingga semester 1 tahun 2024.
“Program Pendidikan Vokasi dalam upaya pengembangan pendidikan vokasi yakni Matching Fund, Competitive Fund, Kampus Merdeka, dan SMK Pusat Keunggulan”, jelas Saryadi.
Program ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri melalui penguatan ekosistem vokasi.
Di penutup rapat, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Hygiawati, menyoroti pentingnya dukungan Bappenas dalam mendampingi pemerintah daerah untuk menyusun RPJPD dan memasukkan renstra TKDV.
“Bappenas mendampingi pemerintah daerah untuk menyusun RPJPD sehingga TKDV ini diharapkan renstranya dapat masuk pada RPJPD,” jelas Hygiawati.
Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain:
Pembentukan Sekretariat Bersama TKNV di Kemenko PMK untuk memperkuat koordinasi, Pertemuan berkala TKNV, Pengembangan Sistem Informasi dalam bentuk dashboard sebagai Monitoring dan Evaluasi TKNV, Revisi Kepmenko PMK Nomor 35 Tahun 2022 untuk mengakomodasi perubahan jabatan dan penugasan baru.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BAPPENAS, BNSP, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).