Bermedia Sosial yang Beradab

Kemenko PMK Ajak Masyarakat Garut Tanamkan Nilai Revolusi Mental Dalam Media Sosial

KEMENKO PMK - Di tahun 2030, Indonesia diprediksi mengalami puncak bonus demografi. Kondisi dimana penduduk usia produktif (15-60 tahun) mencapai hingga 190 juta atau 69,3%. Jika potensi ini dikelola baik, maka akan menjadi modal penting menuju Indonesia Emas 2045 dan Indonesia naik peringkat menjadi negara maju. Tapi jika gagal mengelola, akan terjadi petaka demografi dengan beragam permasalahan sosial.

Karena itu, dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak bosan mengingatkan agar generasi-generasi post milenial atau Gen Z terus dimonitor dan dibina melalui edukasi dan berbagai aktifitas positif sehingga on track dan kelak menghasilkan generasi usia produktif yang membawa Indonesia kepada kemajuan.

"Tahun 2023 ini, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) harus betul-betul melibatkan generasi post milenial atau Gen Z. Kita harus menghitung mereka. Revolusi Mental harus bisa menggaungkan perubahan cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak kepada generasi penentu masa depan bangsa", Jelas Muhadjir.

Menindaklanjuti hal itu, Kemenko PMK menginisiasi pelibatan generasi muda khususnya Gen Z dalam membangun keadaban bangsa melalui kegiatan bertajuk Membangun Keadaban Bermedia Sosial. Meningkatnya penggunaan internet dan media sosial khususnya yang menjangkau Gen Z harus diimbangi dengan pemahaman kaidah-kaidah pemanfaatnnya. Hal itu sudah diatur dalam UU ITE, bagaimana tata cara kita menggunakan internet atau media sosial supaya bermanfaat bukan sebaliknya menimbulkan mudharat.

"Memanfaatkan media sosial secara bijak dan beradab sejatinya sekaligus mengamalkan sila ke-2 dari Pancasila. Dan nilai-nilai Pancasila terimplementasi dalam Revolusi Mental. Memahami adab bermedia sosial artinya mengetahui tata cara bermedia sosial. Tahu apa yang boleh dan tidak boleh. Sebagian orang tidak memahami konsekuensi menggunakan media sosial, padahal banyak aturan main dan syarat yang mengikat secara hukum", jelas Dr. Maman Wijaya, Asisten Deputi Revolusi Mental saat membuka acara bertajuk Implementasi Nilai-Nilai Revolusi Mental : Membangun Keadaban Bermedia Sosial di Hotel Harmoni, Garut, Jawa Barat (25/06/2023).

Maman yang mewakili Didik Suhardi Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Peningkatan Prestasi Olahraga menambahkan seseorang dapat terkena pasal UU ITE ketika mengambil dan mengunggah foto orang lain tanpa izin lebih dahulu karena dianggap mengambil properti orang.

Sementara itu, dalam sambutannya, Dr. Agus Ismail, ST., MT Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Garut menyampaikan bahwa di tengah globalisasi seperti saat ini, kita tak bisa menghindar dari perubahan dan pergaulan. Media Sosial memberikan warna kepada kehidupan kita, namun jangan sampai media sosial menjauhkan yang dekat dan memutus silaturahmi.

"Medsos hari ini banyak diisi dengan cacian makian, padahal seharusnya saling menguatkan. Nilai Revmen relevan dalam bermedia sosial untuk mempersatukan", tegas Arif.

Sebagai pembicara kunci, Ferdiansyah, SE., ME. anggota DPR Komisi X memberikan gambaran potensi perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial di Indonesia yang begitu signifikan dan dapat mempengaruhi mental dan budaya bangsa.

"Arus informasi utama kini dikuasai oleh media sosial. Data menunjukkan 191 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 70% penduduk Indonesia aktif sebagai pengguna medsos. Betapa besarnya pengaruh medsos dalam budaya dan kehidupan sehari-hari", jelas Ferdiansyah.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Perkumpulan Pemuda Manggala Nusantara yang  diketuai Arif Nur Hakim ini selanjutnya menghadirkan dua pembicara lainnya yakni Ir. Heru Nugroho dan Drs. Ade Hermansyah yang memberikan insight tentang pemanfaatan media sosial kepada 100 peserta dari siswa, siswi, mahasiswa, pendidik, dan masyarakat se Kabupaten Garut.

Heru menyebut bahwa berdasar riset yang dilakukan oleh microsoft, masyarakat Indonesia adalah pengguna internet yang paling tidak sopan se asia-pasifik.

"Indonesia ada diperingkat 29 se asia pasifik sebagai netizen paling tidak sopan. Di bawah Indonesia, ada vietnam, thailand, india, filipina, malaysia, australia, taiwan, dan singapura. Indeks Indonesia itu dipengaruhi tiga hal yaitu hoax/scam/penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi", urai Heru.

Ia menambahkan, ke tiga hal yang buruk tersebut dapat diubah dengan merubah mindset sehingga sikap dan perilaku berubah. Oleh karena itu internalisasi nilai revolusi mental penting dalam pemanfaatan media sosial.

Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pagi pukul 09.30 WIB ini berakhir pada pukul 16.00 WIB dan ditutup oleh Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK Dr. Maman Wijaya.

Kontributor Foto:
Reporter: