Daerah Semakin Menghasilkan Inovasi Pelayanan Publik 

 

Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN-RM) 2019 menghadirkan inovator pelayanan publik. Innovator tersebut merupakan bagian dari Top 99 atau Top 40 inovasi pelayanan publik.  

Pada Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Melayani 2019 sempat diisi kegiatan pemaparan oleh para inovator pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top 99 atau Top 40 inovasi pelayanan publik. Beberapa inovator yang menjadi narasumber pada acara ini ialah Pemkab Gresik dengan inovasi Kartu Keluargaku Datang (Kakekku Datang) serta Pemkab Batanghari dengan pelayanan Informasi Publik yaitu dengan pemilihan langsung Kepala Desa dan pemilihan BPD melalui sistem E-Voting berbasis E-KTP.

Kakekku Datang ialah singkatan dari Kartu Keluarga Ku Data Ulang. Program ini terinspirasi dari beberapa permasalahan yang terjadi di masyarakat, seperti adanya data ganda, data anomali, masih rendahnya capaian Akta Kelahiran terutama anak usia 0 sampai 18 tahun, dan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perubahan elemen data yang ada di Kartu Keluarga (KK). Menurut Kabid Pendaftaran Penduduk Kabupaten Gresik, Siti Muklis Yatin seperti dikutip dari website Pemkab Gresik, dari 369.120 KK, tercatat 256.047 KK (69,37%) yang tidak pernah diperbarui sejak diterbitkan pada tahun 2008.

Dengan program ini, Pemkab Gresik berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, integratif, dan responsif di tengah masyarakat melalui tiga strategi utama. Strategi pertama, membentuk downline. “Supaya para pertugas pelayanan administrasi kependudukan bisa share mengenai permasalah dalam pelayanan administasi kependudukan,” katanya. Strategi kedua, membuat aplikasi, yang sampai saat ini sudah berjalan 6 aplikasi: Like, Cek NIK, Laperda, Dr. Kepo, dan Kependudukan Online. Like, sebuah aplikasi yang digunakan oleh petugas registrasi untuk mengetahui masyarakat yang telah merekam KTP-el yang berbasis pada NIK dan nomor KK. Adapun Cek NIK, seperti namanya untuk mengecek apakah seseorang benar merupakan warga Kabupaten Gresik atau bukan. Aplikasi ini juga memungkinkan petugas mengidentifikasi data ganda dan anomali.

Sementara itu, Bupati Batanghari Ir H. Syahirsah SY yang menjadi narasumber dalam hal pelayanan Informasi Publik yaitu dengan pemilihan langsung Kepala Desa dan pemilihan BPD melalui sistem E-Voting berbasis E-KTP. Seperti diketahui, Juni lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, telah melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting). Menurut Kepala Seksi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Supriadi seperti dikutip dari Gatra mengatakan, total pemilihan anggota BPD se-Kabupaten Batanghari 83 Desa. 39 Desa dengan sistem e-Voting dan 44 Desa dengan cara musyawarah perwakilan. Dijelaskannya, pemilihan BPD sistem e-Voting hanya dilaksanakan pada enam kecamatan di antaranya, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan Mersam, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Muara Bulian.

Dihadapan para undangan Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Melayani 2019 yang  terdiri dari 168 perwakilan Bupati/Walikota serta 10 Gubernur se-Indonesia, Bupati Batanghari mendapatkan apresiasi yang tinggi dari peserta yang hadir. Terlihat juga dari antusiasme para peserta yang hadir ingin mensimulasikan pelaksanaan E-Voting secara langsung yang dipandu oleh Inovator Bupati Batang Hari Ir. H. Syahirsah SY. Program ini merupakan inovasi baru dalam mencegah terjadinya perselisihan dalam pelaksanaan pemihan kepala Desa dan BPD. PS/dbs