Dorong Peningkatan Kompetensi SDM, Kemenko PMK Selenggarakan Workshop Analisis Kebijakan Publik

KEMENKO PMK – Mewakili Sesmenko PMK, Staf Ahli Bidang Penguatan Stabilitas Politik dan Pemerintahan Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli, membuka secara resmi kegiatan Workshop Analisis Kebijakan Publik dengan tema “transformasi kebijakan publik: meningkatkan kepasitas pegawai Kemenko PMK untuk pembangunan manusia dan kebudayaan yang berkelanjutan, inovatif dan kreatif” yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Kamis (19/10).

Menurut Staf Ahli Sorni, tema Workshop ini sangat strategis untuk mengetahui pentingnya pengembangan kapasitas pegawai Kemenko PMK dalam melakukan analisis-analisis di bidang kebijakan publik, sebagai kunci untuk menghasilkan Policy Brief yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan khususnya di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Kita berharap bahwa kualitas dari Policy Brief ini adalah kualitas tertinggi yang bisa diberikan para analis kebijakan, sehingga apapun yang dipilih itu benar-benar dari deviden yang baik," tambahnya.

Workshop yang diikuti oleh pegawai Kemenko PMK ini merupakan Workshop Analis Kebijakan Publik seri pertama dengan mendatangkan tiga narasumber ahli di bidang analisis kebijakan publik yang membahas aspek-aspek penting terkait perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik, yaitu Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda T. Muchtar, Praktisioner Kebijakan Publik, Dian Maya Safitri, serta Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, Yogi Suwarno. Turut hadir Resident Director FES Indonesia, Brigitte Juchems, dan Kepala Biro Umum dan SDM Kemenko PMK yang memberikan sambutan serta apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Dalam Sesi Panel pertama, Adinda Tenriangke Muchtar, dalam paparannya yang berjudul "Analisis Kebijakan Publik di Indonesia dan Perannya dalam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan", mengatakan bahwa dalam perumusan kebijakan publik ada 3 aktor yang saling terkait yaitu negara, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Adinda juga menegaskan bahwa dalam perumusan dan pembuatan kebijakan publik diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Pada Sesi Panel kedua, Narasumber Dian Maya Safitri menjelaskan bahwa proses pembuatan kebijakan publik ada lima tahapan yaitu agenda setting, policy formulation, policy adoption, policy implementation, dan policy evaluation. Lebih lanjut, Dian menyampaikan tentang Strategi pembuatan kebijakan yang terbagi dua yaitu top-down dan bottom-up. Dian berpendapat kombinasi keduanya diperlukan untuk mendapatkan hasil kebijakan yang relevan dan efektif.

Sesi Panel ditutup dengan pemaparan dari Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, Yogi Suwarno yang menjelaskan terkait perkembangan jumlah Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pada tahun 2023 ada sebanyak 8.240 yang terdaftar secara elektronik dan tersebar di berbagai instansi yaitu Pemkab: 3124, Kementerian: 1979, Pemkot: 1452, Pemprov: 1339, dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK): 346 orang.

Yogi menyampaikan penting bagi JFAK untuk terus melakukan pengembangan kompetensi. Salah satu upaya yang bisa diambil yaitu melalui sertifikasi profesi.

"Sertifikasi Profesi ini merupakan salah satu instrumen untuk merekognisi dan mengenali kompetensi jabatan. Sertifikasi Profesi ini bersifat umum yang bisa diikuti oleh berbagai jabatan tidak hanya Jabatan Fungsional Analis Kebijakan", ujar Yogi.

Peserta workshop mengikuti kegiatan dengan antusias terlihat pada diskusi tanya jawab selama sesi pemaparan dari ketiga narasumber berlangsung. Kemenko PMK berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai dalam rangka mewujudkan kebijakan publik yang efektif dan berkelanjutan. Workshop hari ini merupakan salah satu langkah untuk menghasilkan SDM yang berkompeten disamping memberikan pelatihan lainnya dan fasilitasi pengembangan kapasitas masing-masing pegawai Kemenko PMK tersebut. Adapun workshop ini merupakan sesi pertama dari rangkaian upaya peningkatan kompetensi bagi Analis Kebijakan.

Kontributor Foto:
Reporter: