Quick Win atau yang diartikan sebagai program percepatan dalam Bahasa Indonesia, merupakan bagian dari kerangka besar pelaksanaan reformasi birokrasi. Quick Wins sering kali dianggap sebagai cerminan pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai Kementerian, Lembaga, dan Daerah. Quick Wins seolah menjadi wajah dari betapa rumitnya pelaksanaan reformasi birokrasi secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang guick wins atau program percepatan Kemenko PMK, maka dirasa perlu mengulas secara singkat reformasi birokrasi sebagai payung besar dari pelaksanaan program percepatan.
Sebagai Lembaga publik, Kementerian Koordinator Bidang. Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memiliki kewajiban secara formal dan secara moral untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan tuntutan reformasi yang terus diupayakan hingga saat ini dan terus berproses menjadi lebih baik. Di satu sisi, reformasi birokrasi juga merupakan keniscayaan bagi suatu bangsa untuk dapat survive ditengah-tengah dunia yang semakin mengglobal, tanpa batas dan sangat dinamis. Sehingga reformasi birokrasi merupakan bentuk adaptasi yang terus berproses untuk mampu mengantisipasi menghadapi kompleksitas dan dinamika yang begitu tinggi. Reformasi birokrasi sebagai instrument adaptasi, dari aspek premis dan aspek konsepsinya terus berkembang. Diawali tuntutan untuk menciptakan “Good Governance”, kemudian menjadi lebih focus kepada upaya mewujudkan hasil-hasil pembangunan yang terukur dengan penerapan "New Public Management", dan terakhir sesuai dengan Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional, birokrasi diharapkan sudah mampu mewujudkan “Dynamic Governance”.
Secara aplikatif, reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dimana tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera. Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tatakelola. pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik