Birokrasi adalah instrumen utama modernisasi, bahkan tingkat kecepatan capaian pembangunan suatu bangsa utamanya ditentukan oleh kinerja birokrasi, sehingga upaya mereformasi birokrasi sehingga mampu menjadi organisasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan adaptif adalah suatu keniscayaan.
Kemenko PMK sebagai instansi publik memiliki kewajiban untuk melakukan reformasi birokrasi bagi dirinya sendiri sesuai dengan arah kebijakan utama reformasi birokrasi nasional, dan salah satu hal paling penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pelaksanaan program Quick Win.
Quick Win merupakan kegiatan yang dapat dikedepankan keunggulannya dari aspek kecepatan, capaian target, dan dampaknya, sehingga diharapkan mampu mendongkrak kinerja organisasi secara keseluruhan. Quick Wins adalah suatu langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Quick Wins Kemenko PMK:
- Tahun 2017: Gerakan Nasional Revolusi Mental
- Tahun 2018: Transformasi Program Bantuan Sosial Pangan dari Rastra ke BPNT; dan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
Di tahun 2019, berdasarkan berbagai pertimbangan dan assesment Tim reformasi Birokrasi, Program Keluarga Harapan (PKH) ditetapkan sebagai Quick Win Kemenko PMK oleh Menko PMK.