Dengan IPK, Indonesia Mengukur Capaian Kinerja Pembangunan Kebudayaan

Indonesia kini memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). IPK merupakan instrumen baru untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini adalah buah koordinasi Kemenko PMK.

Bersamaan dengan rangkaian acara Pekan Kebudayaan Nasional tahun 2019, IPK  diluncurkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS ditandai dengan pemukulan lesung secara bersama medio Oktober lalu. Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK I Nyoman Shuida mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya Negara yang mampu menyusun IPK yang berpedoman pada Cultural Development Indicators (CDIs) yang telah dikembangkan oleh UNESCO.

“Pengampu dari IPK ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencana Pembangunan Nasional, dan Badan Pusat Statistik serta Kemenko PMK yang senantiasa melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam proses penyusunan Indeks Pembangunan Kebudayaan,” ujarnya. IPK  sendiri bertujuan untuk memotret capaian pembangunan kebudayaan di wilayah tersebut, bukan memotret nilai budaya di suatu wilayah, karena sesungguhnya nilai budaya Indonesia adalah adiluhung yang harus selalu dijunjung tinggi.

IPK sendiri bertujuan untuk memotret capaian pembangunan kebudayaan di wilayah tersebut, bukan memotret nilai budaya di suatu wilayah, karena sesungguhnya nilai budaya Indonesia adalah adiluhung yang harus selalu dijunjung tinggi.

I Nyoman Shuida, Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan Kemenko PMK

Adapun proses penghitungan IPK terdiri dari 6 (enam) tahap, diantaranya adalah Pemetaan Indikator Kandidat Penyusun IPK, Proses Seleksi Indikator, Indikator Hasil Seleksi, Normalisasi Indikator, Penentuan Bobot Tiap Dimensi, dan Penghitungan IPK. IPK disusun atas 7 (tujuh) dimensi dengan rincian antara lain Dimensi Ekonomi Budaya, Dimensi Pendidikan, Dimensi Ketahanan Sosial Budaya, Dimensi Warisan Budaya, Dimensi Ekspresi Budaya, Dimensi Budaya Literasi, dan Dimensi Gender.

Dari hasil penghitungan, dapat diketahui IPK Indonesia Tahun 2018 yang merupakan IPK pertama di Indonesia, mencapai angka sebesar 53.74, dan Dimensi Ketahanan Sosial Budaya menempati peringkat tertinggi di tingkat nasional dengan indeks sebesar 72,84. Sementara itu, Provinsi yang menempati peringkat teratas IPK adalah Provinsi DI Yogyakarta dengan capaian sebesar 73,79. Sedangkan Papua menempati peringkat terbawah dengan IPK sebesar 46,25. “Hal ini dapat diartikan bahwa kemampuan suatu kebudayaan dalam mempertahankan dan mengembangkan identitas, pengetahuan, serta praktik budayanya yang relevan dapat didukung oleh kondisi sosial dalam masyarakat yang cukup baik,” kata Shuida.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappens, Subandi Sardjoko, menyatakan. IPK akan menjadi indikator Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024. Subandi melanjutkan, Indonesia memiliki khazanah kebudayaan yang sangat kaya dan melimpah. "Sudah saatnya kekayaan budaya yang kita miliki ini dikelola dengan baik, sebagai kekuatan penggerak dan modal dasar pembangunan untuk mendorong Indonesia tumbuh-kembang menjadi negara-bangsa yang maju, moderen, dan unggul," sebutnya.

Dicontohkannya, beberapa negara di kawasan Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan yang mampu bangkit dari keterpurukan dengan menjadikan kebudayaan sebagai pendorong produktivitas dan kemajuan bangsa. "Kita sebagai negara adidaya di bidang kebudayaan dapat melakukan hal serupa, melalui akselerasi pembangunan sosial-ekonomi berbasis kebudayaan, serta dengan melakukan kapitalisasi atas nilai-nilai dan kekayaan budaya melalui proses modernisasi," imbuhnya.

Adapun Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan, IPK mampu menjadi cerminan bangsa. Arah dan strategi pembangunan nasional yang tepat, berdasarkan instrumen IPK, justru akan membuat Indonesia lebih Bahagia. “RPJMN akan menumbuhkan kebudayaan secara tepat. Semua ini belum lengkap kalau belum ada alat ukurnya. Dan Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki IPK,” cetusnya.

Dengan menggunakan data tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai IPK nasional sebesar 53,74. Deputi bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono, berharap kehadiran IPK dapat menjadi data dasar yang informatif dalam memonitor dan mengevaluasi capaian pembangunan kebudayaan. "Tidak sekaligus sekedar itu, IPK menjadi suatu tolok ukur untuk berbagai kebijakan dan program yang berkaitan dengan pembangunan kebudayaan, sebagaimana Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan," pungkasnya. dbs