Implementasi Unit Kerja, Faktor Penting Optimalisasi RB

KEMENKO PMK - Implementasi unit kerja untuk menciptakan good governance dan clean government di lingkungan kerja merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Implementasi reformasi birokrasi terkecil dilakukan dengan mengubah pola pikir dan budaya kerja sehingga program dan kegiatan setiap unit kerja betul-betul memberikan manfaat.

Saat ini, optimalisasi implementasi RB menjadi fokus pembenahan dan prioritas instansi pemerintah, termasuk Kemenko PMK. Untuk itu, dibutuhkan kinerja para pegawai yang berorientasi pada hasil, bukan sekedar melaksanakan program semata.

“Seorang pegawai harus punya semangat dan cita-cita yang berorientasi pada outcome bukan pada income oriented. Seorang pegawai instansi pemerintah harus menyadari perannya untuk memberi manfaat dan kontribusi pada negara,” ujar Staf Ahli Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi sekaligus Ketua Tim RB Kemenko PMK Aris Darmansyah pada Rapat Konsolidasi Internal Tim RB dan Agen Perubahan Kemenko PMK di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (10/3).

Aris juga menyampaikan, RB merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

“Terutama yang menyangkut dengan aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui RB, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Salah satu narasumber Andi Rahadian selaku Asdep Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas, Aparatur dan pegawasan III KemenPANRB mengatakan, dalam perencanaan berbasis kinerja, instansi pemerintah harus menetapkan tujuan atau sasaran prioritas yang jelas, menetapkan ukuran tujuan atau sasaran, serta menetapkan target dan mengaitkan tujuan dengan program dan kegiatan yang selanjutnya akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan setidaknya ada 5 faktor penting dalam penguatan implementasi reformasi birokrasi. Diantaranya komitmen pimpinan, implementasi unit kerja, pemilihan program yang mencapai sasaran RB, manajemen RB, dan manajemen media. 

“Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Andi.

Pada rapat konsolidasi Tim RB yang digelar selama dua hari tersebut, selain dihadiri internal Kemenko PMK termasuk para Deputi, Staf Khusus dan Staf Ahli Kemenko PMK, hadir juga sebagai narasumber, Ahli Motivasi dan Komunikasi Publik Tubagus Wahyudi.

Kontributor Foto:
Reporter: