KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjajaki upaya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk masuk dalam skema dan target sasaran pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan.
Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kemenko PMK Ivan Syamsurizal menerangkan, bukti konkret BUMDes masuk ke dalam skema tersebut yakni masuknya BUMDes pada Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dukungan sumber daya dan pendampingan sektor melalui program ini menjadi salah satu upaya strategis yang akan mendorong penguatan BUMDes agar mampu berfungsi dan berperan optimal sebagai embrio pembangunan perekonomian desa,” ujar Ivan saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi BUMDes di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (13/5).
Ivan mengatakan, sektor kelautan dan perikanan selama ini merupakan salah satu sektor dengan karakteristik kegiatan usaha di desa, namun belum menjadi bidang usaha dominan dalam BUMDes. Selain karena berbagai keterbatasan internal, lanjut Ivan, faktor belum masuknya BUMDes ke dalam skema pembangunan sektor kelautan dan perikanan menjadi pemicu kurang optimalnya BUMDes yang memiliki kegiatan usaha pada sektor kelautan dan perikanan.
Ivan juga mendorong perangkat-perangkat lunak yang diperlukan agar mulai disiapkan, seperti nota kesepahaman antara Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) dengan Kemendes PDTT yang dapat dijadikan dasar untuk pelaksanaan integrasi tersebut.
“Jika diperlukan, Kemenko PMK akan menginisiasi perjanjian kerja sama antara unit kerja teknis di KKP dan Kemendes PDTT untuk memastikan legalitas pelaksanaan berbagi data antara kedua kementerian ini,” imbuh Ivan.
Ivan berharap proses integrasi BUMDes ke dalam aplikasi KUSUKA ini dapat diselesaikan sebelum Oktober 2024, sehingga pada tahun 2025, BUMDes sudah secara resmi menjadi sasaran dan target program, khususnya program-program bantuan produktif pemerintah yang dilaksanakan oleh KKP.
BUMDes seperti diketahui memiliki peran yang sangat vital dalam pengembangan perekonomian di desa. Saat ini, berbagai potensi usaha yang dimiliki desa, seperti pertanian, perikanan, dan beberapa potensi usaha produktif lainnya belum optimal dikembangkan.
Masalah tersebut banyak diakibatkan karena terbatasnya sumber daya yang dimiliki BUMDes, meliputi kapasitas SDM, sarana prasarana, dan bahkan permodalan. Khusus permodalan, BUMDes masih sangat tergantung dari Dana Desa yang relatif kecil, sehingga akan sulit mendorong BUMDes untuk dapat bergerak maju dan menjadi embrio perekonomian desa.
Saat ini, dari total 47.500 BUMDes yang ada, telah terintegrasi secara online sebanyak 41.833 dimana sekitar 19.700 diantaranya sudah berbadan hukum dan sekitar 600 diantaranya memiliki potensi kuat di bidang usaha kelautan dan perikanan. Namun demikian, untuk memastikan data ini, Kemendes PDTT meminta waktu untuk memverifikasi kembali BUMDes yang berpotensi kelautan dan perikanan tersebut.
Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Theresia Zunidar, perwakilan Biro Perencanaan, Pusat Data, dan Informasi KKP, serta sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya