KEMENKO PMK – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito sebagai Ketua Tim Pelaksana Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV) menyampaikan bahwa pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu segera membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang merupakan transformasi dari Komite Vokasi dan Produktivitas Daerah (KVPD) yang sudah dibentuk dari tahun 2019.
Hal ini disampaikan Deputi Warsito saat menjadi narasumber FGD Berembug Dan Bersinergi Bersama Mewujudkan Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY di The Rich Hotel (2/10).
"TKDV inilah yang akan menyinergikan semua stakeholder vokasi di daerah," ujar Warsito dalam sambutannya.
Deputi Warsito mengatakan pada 11 September 2023 telah diundangkan Permenko No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan TKDV, sehingga pemerintah daerah tidak perlu ragu lagi untuk membentuk TKDV. "Pemerintah derah agar membentuk TKDV atau lembaga koordinasi vokasi yang sudah ada dapat menyesuaikan dengan Peremenko PMK tersebut paling lambat 6 bulan sejak diundangkan," ungkapnya.
Menurut Warsito, DIY dapat menjadi model pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kekhasannya, karena pada dasarnya pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi adalah menyelesaikan masalah pengangguran, usia produktif masuk/terserap dalam pasar kerja.
"Perlu memiliki strategi yang unik yang adaptif dengan kondisi lingkungan dan tantangan serta peluang yang ada di daerah, seperti DIY yang memiliki kekhasan UMKM yang jumlahnya cukup besar," ungkap Warsito.
Lebih lanjut Deputi Warsito menyampaikan TKDV ini diketuai oleh Sekda, yang kiranya mampu mengorkestrasi semua OPD yang ada di daerah. TKDV dapat melibatkan seluruh OPD terkait penyelenggara pendidikan vokasi dan Pelatihan vokasi serta KADIN Daerah. "PR besar dari provinsi DIY adalah bagaimana mengembangkan kreatifitas dan inovasi dari SDM nya," ucapnya.
Deputi Warsito menegaskan DIY dapat mengembangkan sistem informasi pasar kerja (SIPK) tetapi harus link dengan SIPK yang berada di Pasar Kerja Kemenaker. Terlebih lagi, saat ini telah terbit Perpres terbaru Nomor 57/2023, bahwa Dudika wajib melaporkan adanya lowongan kerja.
Warsito mempercayai Provinsi DIY akan mampu melaksanakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, karena Yogya memang Istimewa. Tidak harus melahirkan anggaran baru, tetapi sejatinya melakukan efektivitas dan efisiensi dari program-program yang sudah ada, dapat melekat dengan program yang sudah ada.
"Program-program ini dapat dilakukan dengan mengadopsi Stranas Vokasi menjadi Stranas Daerah sesuai dengan kekhasan yang dimiliki oleh masing-masing daerah," ucapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah WKU Kadin Bidang Vokasi dan Sertifikasi, Bapak Adi Mahfudz Wuhadji, Senior Advisor TVET, Bapak Rudi Djumali , dan Wakil Ketua Kadin DIY Bidang Organisasi, Bapak Robby Kusuma Harta. Hadir pula dalam FGD tersebut Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, perwakilan dari Disdikpora dan semua anggota KVPD DIY.
Wakil Ketua Umum KADIN bidang Vokasi dan Sertifikasi Adi Mahfud menyampaikan bahwa lulusan pendidikan vokasi harus punya kepastian untuk bekerja, pengembangan kemitraan industri perlu dilakukan KADIN bersama 201 asosiasi industri siap melaksanakan. "Vokasi merupakan sistem, bagaimana kita bersama menerjemahkan dari Perpres No. 68/2022 beserta turunannya secara sinergi," ucapnya.
Senior Advisor TVET System Reform GIZ, Rudy Djumali mengatakan bahwa ekosistem vokasi seharusnya dirancang agar lulusannya sudah sesuai dengan ekspektasi industri, perlu dibangun sistem informasi pasar kerja yang datanya dari dunia industri, sehingga pendidikan dan pelatihan vokasi dapat menghasilkan SDM yang sesuai kebutuhan industri. "Tantangan kedepan yang paling utama adalah bagaimana kita membentuk sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan industri," ucap Rudy.
Narasumber KADIN DIY Robby Kusuma Harta menyampaikan produktivitas ekonomi di DIY terakhir ini perlu dipicu oleh sesuatu yang menendang karena hanya didukung dari sektor pariwisata. KADIN dan pemda DIY akan mengusung program yang melibatkan industri UMKM dan akan menjadi anggota KADIN. UMKM ini sangat mendukung perekonomian DIY, karena UMKM ini juga sebagai penyedia lapangan kerja menyerap tenaga kerja cukup besar.