KEMENKO PMK -- Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025-2029, secara daring pada Rabu (20/09/2023).
Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemenko PMK Jazziray Hartoyo menyampaikan bahwa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) merupakan strategi pembangunan manusia untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2030 dan Generasi Emas tahun 2045.
PAUD HI yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 adalah upaya pemenuhan hak tumbuh kembang anak, bahkan sejak 1000 HPK yang dimulai dengan memberikan layanan bimbingan perkawinan kepada Calon Pengantin, dilanjutkan dengan layanan kepada anak sejak janin dalam kandungan sampai usia 6 (enam) tahun, untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.
“Rencana Aksi Nasional PAUD HI 2020-2024 perlu dilanjutkan untuk periode 2025-2029 sebagai kerangka kebijakan negara terhadap kebutuhan esensial anak dan menjadikan komitmen semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan terkait pengembangan anak usia dini”, ujarnya.
Lebih lanjut, Asdep Jazziray juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan RAN PAUD HI Tahun 2025-2029 dapat meningkatkan perluasan jumlah Kab/Kota yang memiliki Peraturan Bupati/Peraturan Walikota, dan Gugus Tugas, serta Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk memastikan terpenuhinya hak esensial tumbuh kembang anak di daerah.
Sekaligus terwujudnya target penyediaan pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan Agenda Pendidikan 2030, bahwa seluruh anak harus mendapatkan akses pendidikan anak usia dini, atau pendidikan pra SD.
Untuk diketahui, berdasarkan Data Tim Sekretariat Gugus Tugas PAUD HI, per 7 September 2023 dari 208.682 lembaga PAUD (DATA Dapodik), sebanyak 187.616 lembaga telah melaksanakan kebijakan PAUD HI. Sementara itu, sebanyak 216 Kab/Kota dari 514 Kab/Kota tercatat telah memiliki regulasi Perbup/Perwal tentang PAUD HI. Dari jumlah tersebut, 145 Kab/Kota telah memiliki Gugus Tugas PAUD HI, 90 Kab/Kota telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD PAUD HI), serta 8 Provinsi telah memiliki Peraturan Gubernur tentang PAUD HI.
Jazziray menyatakan, demi mewujudkan pelaksanaan PAUD HI yang optimal, diperlukan dukungan dan komitmen dari berbagai pihak baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Mitra Pembangunan, Akademisi dan Pakar serta Masyarakat untuk bersama-sama membangun anak usia dini menjadi generasi unggul dimasa depan.
“Perlu adanya dukungan dan komitmen dari berbagai pihak untuk mewujudkan pelaksanaan PAUD HI yang lebih optimal” ujar Jazziray.
Penyusunan RAN PAUD HI 2025-2029 akan diselaraskan dengan penyusunan nomenklatur Renstra K/L terkait dan RPJMN 2025-2029 yang saat ini sedang disusun, serta RPJPN 2025-2045 sebagai acuannya. Selain itu perlu juga dilakukan integrasi Indikator PAUD HI untuk pengukuran pengembangan anak dengan Indikator Global seperti Nurturing Care Framework dan Early Childhood Development Index (ECDI).
Hadir dalam rapat tersebut, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendikbudristek, Kemenag, Kementerian PPPA, Kemenkes, Kemendagri, Kemendes PDTT, BPS, BKKBN, UNICEF, Save The Children, Tanoto Foundation, SEAMEO-CECCEP Bandung.