KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda mengadakan “Rapat Koordinasi Lanjutan Pilot Project Optimalisasi Sinergi Antar K/L dan OPD dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Cirebon” yang diselenggarakan pada Jumat (19/5) secara daring.
Agenda tersebut diadakan dengan tujuan untuk mensinergikan pemahaman dan tindakan yang perlu dilakukan dalam mengoptimalkan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Cirebon. Selain itu, rapat ini juga dilakukan guna mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang lebih aktual dan faktual agar dapat dirumuskan ke dalam bentuk kebijakan atau program kegiatan secara tepat dan akurat.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Imron Rosadi selaku pimpinan rapat menyampaikan agenda rapat tersebut merupakan pembahasan lanjutan terkait program dan kegiatan dari Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Pilot Project Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Cirebon. Menurutnya akan juga dilakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu untuk memantau perkembangan program yang berjalan bersama K/L terkait yang direncanakan hingga akhir tahun 2023.
“Mohon ada sinergi antar K/L dan perangkat daerah, termasuk diantaranya Kemenag, Pengadilan Negeri, dan Kemendikbudristek serta Dinas Pendidikan, dan Dinas P3APKB sebagai pintu masuk Pencegahan Perkawinan Anak melalui dispensasi perkawinan anak dan bimbingan remaja usia sekolah,” ucap Imron.
Imron meminta upaya sosialisasi perlu lebih masif agar perkawinan anak bisa lebih dicegah, terutama anak-anak yang terpaksa dinikahkan akibat pergaulan bebas. Menurutnya segenap pihak terkait perlu bersama-sama bersinergi untuk mensosialisasikan perihal tersebut.
Selain dihadiri oleh sejumlah K/L, jajaran OPD Kabupaten Cirebon, BUMN/BUMD, perbankan, koperasi, dan lembaga kesejahteraan sosial, rapat ini juga menghadirkan sejumlah perguruan tinggi di wilayah tersebut. Menurut Imron upaya merangkul perguruan tinggi dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik serta Pengabdian Masyarakat dan Penelitian. Hal ini diharapkan agar berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dapat lebih peduli dan perhatian terhadap pergaulan anak. Nantinya kerja sama perguruan tinggi dengan Kemenko PMK akan dikemas melalui program Revolusi Mental berupa program percepatan penurunan stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrim sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini.
“Perguruan tinggi kami ajak untuk juga bersinergi dengan jajaran K/L dan OPD untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat. Nanti program ini bisa dikemas dalam Giat Revolusi Mental dengan KKN Tematik di kampus masing-masing,” ujar Imron.
Berdasarkan data Badilag MA, sebanyak 483 warga Kabupaten Cirebon mengajukan dispensasi perkawinan anak melalui Pengadilan Agama Sumber antara tahun 2019-2022. Selain itu, data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 menunjukkan sebanyak 638 anak menikah di bawah umur 18 tahun. Dalam hal ini, Kecamatan Mundu dan Kec. Greged menjadi wilayah dengan angka perkawinan tertinggi.
Menurut Imron, berdasarkan pada hasil kunjungan awal yang dilakukan pada 8-9 Maret 2023, ditemukan sejumlah penyebab dan pendorong yang mempercepat pernikahan anak di daerah tersebut, seperti hamil di luar nikah akibah pergaulan bebas, permintaan dari orang tua karena anaknya sudah sangat dekat/akrab dengan lawan jenis, faktor sosial budaya setempat, hingga pengaruh gadget dan pola asuh orang tua yang tidak tepat.
Camat Mundu Anwar Sadat turut menyampaikan pihaknya mengkonfirmasi bahwa sejumlah dispensasi pernikahan yang masuk di wilayahnya sebagian besar disebabkan karena pergaulan bebas anak-anak. Anwar mengatakan segenap jajaran perangkatnya bersedia menerima arahan dan menunggu implementasi program yg diiniasi Kemenko PMK ini yang akan didorong beserta K/L terkait dan OPD di Pemkab Cirebon serta mitra pembangunan dan komponen masyarakat setempat.
“Pada dasarnya dari apa yang disampaikan oleh Pak Asdep kami siap menjalankan arahan dan menerima segala program percepatan penanganan masalah ini. Termasuk nantinya program-program sosialisasi dan pemberdayaan yang datang dari Pemda dan pihak swasta yang ingin bekerja sama,” ungkap Anwar.