Kewirausahaan Pemuda Berperan Untuk Wujudkan Indonesia Maju

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, pemuda Indonesia memiliki potensi kontribusi yang besar dalam memajukan Negara Indonesia. 

Hal ini didukung dengan proyeksi puncak bonus demografi  pada tahun 2030. Berdasarkan data BPS Februari tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah pemuda yang tergolong Generasi Z dan Millenials sebanyak 67,13 juta penduduk, atau sekitar 24,3% dari jumlah penduduk Indonesia  yang telah mencapai 275,77 juta penduduk. 

Menurut Deputi yang akrab disapa Lisa, potensi pemuda untuk memajukan Indonesia sangat besar, apalagi bila mereka mau mandiri dan menjadi wirausaha dan berani berbisnis. Berdasarkan Survei World Economic Forum (2019) sebanyak 35,5 persen pemuda usia 15 s.d. 35 tahun di Indonesia berkeinginan menjadi pengusaha. Indeks persepsi tersebut termasuk yang tertinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. 

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda, dengan Tema: "Penguatan Kewirausahaa  Pemuda Selaman Menuju Wirausaha Mandiri", di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, pada Rabu (8/11/2023).

"Pemuda memiliki potensi yaitu energi, kreativitas dan inovasi penguasaan teknologi, yang dapat menjadi peluang dalam penumbuhkembangan wirausaha," ungkapnya.

Namun, Lisa menjelaskan, wirausaha pemuda masih dihadapkan berbagai tantangan. Dia menyebutkan, bahwa salah satu faktor penghambat terbesar tumbuhnya wirausaha baru adalah rasa takut untuk memulai usaha. Laporan Global Entrepreneurship Monitor (GEM) menunjukkan, posisi Indonesia di peringkat ke-40 dari 43 negara dalam hal fear of failure (opportunity). 

"Tantangan lainnya bagi kewirausahaan pemuda seperti produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar, belum cukupnya pemahaman mengenai dinamika kewirausahaan, kurangnya dukungan keluarga untuk menjadi pengusaha yang lebih mendorong menjadi PNS/karyawan perusahaan, akses permodalan, pemasaran hingga masih minimnya jejaring bisnis.," tuturnya.

Untuk menjawab tantangan kewirausahaan pemuda, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN) 2021-2024 sebagai pedoman tunggal bagi seluruh stakeholders terkait kewirausahaan. 
Peran pemerintah adalah membangun ekosistem kewirausahaannya, bisa dengan membangun kompetensinya, membuka pasar, akses permodalannya, pemahaman kelembagaan, dan regulasinya. Dan ini yang akan kita perkuat dan sudah dituangkan dalam strategi nasional pengembangan kewirausahaan pemuda ujar Lisa.

Pengembangan kewirausahaan pemuda pada dasarnya bertujuan memperkuat kualitas, keberdayaan, dan potensi positif pemuda serta menjauhkan mereka dari perilaku berisiko. Pemerintah tidak bisa sendirian dalam mensukseskan pencapaian target pertumbuhan wirausaha dalam Perpres PKN tersebut. Skema pentahelix menjadi salah satu opsi terbaik untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan nasional. 

"Kemenko PMK akan terus mendorong implementasi Perpres 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, khususnya terkait sinergitas antar stakeholder dari Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha hingga komunitas untuk penumbuhkembagan Wirausaha Pemuda yang produktif, inovatif, dan kreatif," ujarnya.

Sebagai informasi, Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda diselenggarakan atas kerja sama antara Kemenpora RI dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharasa, Asdep KwP Kemenpora Hendro Wicaksono, Kementerian Investasi/BKPM, Bappenas, Kepala Dinas Penidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Sleman, serta peserta dari unsur organisasi kepemudaan, wirausaha muda, dan unsur pemuda dengan minat kewirausahaan. Pada acara tersebut sebanyak 47 dari 50 wiramuda Sleman berhasil membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Lisa berharap, kegiatan Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di Kabupaten Sleman ini dapat disinergikan dalam ENTREPRENEUR HUB untuk memberikan kesempatan kepada wirausaha pemuda di wilayah tersebut dapat mengakses informasi dan potensi kolaborasi untuk pengembangan usaha mereka.

Kontributor Foto:
Reporter: