KEMENKO PMK - Indonesia merupakan negara besar dengan penduduk sekitar 270,2 juta jiwa dan menjadi salah satu negara dengan penduduk usia produktif terbesar di Asia, yakni mencapai 191 juta (70,72%). Indeks Pembangunan Manusia Indonesia saat ini diantara negara-negara di dunia berada diperingkat 107 dari 189 negara.
Untuk menjadi negara yang maju, sejajar dengan bangsa-bangsa lain, tentu Indonesia harus bekerja keras meningkatkan IPM disertai kesiapan menjadi bangsa yang modern dan berdaya saing. Untuk itu diperlukan gerakan yang bersifat nasional yang dapat merubah secara cepat hal-hal yang dapat menghambat upaya dimaksud.
Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Kemaritiman Kemenko PMK Nyoman Shuida mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Inpres ini bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai intergritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat.
“Dalam kehidupan sehari-hari, praktek revolusi mental adalah merubah SDM Indonesia menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. Membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.” Ujarnya dalam sambutannya pada acara Seminar dan Sosialisasi Revolusi Mental dalam Upaya Penguatan Budaya Birokrasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir yang Bermartabat, di Jakarta, pada Senin (7/11/2022).
Nyoman menuturkan bahwa para pemimpin dan aparatur sipil negara sebagai pelopor untuk menggerakkan revolusi mental, dimulai dari masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan Pemerintah Daerah. Sebagai pelopor gerakan revolusi mental, pemerintah harus melakukan tiga hal utama, yaitu; bersinergi, membangun manajemen isu, dan terakhir penguatan kapasitas aparatur negara.
“Saya mengajak Pemerintah daerah kepulauan dan pesisir untuk menerapkan konsep pentaheliks dengan mensinergikan antara akademisi, swasta, media, komunitas dan pemerintah agar dapat memberdayakan seluruh unsur yang ada di masyarakat untuk membangun wilayah kepulauan dan pesisir,” ucapnya.
‘Selain itu diperlukan adanya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa agar dapat memanfaatkan potensi wilayah secara maksimal serta perlu dilakukan penataan wilayah agar pemanfaatan lahan menjadi optimal dan dapat mewujudkan pusat pertumbuhan baru.
‘’Dengan demikian Pembangunan Wilayah Kepulauan dan Pesisir dalam upaya menjamin pemerataan wilayah yang juga merupakan salah satu program prioritas nasional akan berjalanan dengan baik apabila aparatur pemerintah daerah serta masyarakatnya memiliki karakter yang baik serta mampu menerapkan nilai-nilai revolusi mental dalam kehidupan sehari-hari,’’ tutup Nyoman.