Perlu Aksi Nyata Perempuan Menuju Parlemen

Jakarta (26/2) -- Angka keterwakilan perempuan di parlemen baru mencapai 20,5% pada pemilihan umum (pemilu) 2019. Namun, pemerintah optimistis target 30% keterwakilan perempuan di parlemen akan dapat tercapai pada pemilu 2024 mendatang.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong upaya pencapaian target tersebut dengan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan berbagai lembaga politik.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan bahwa untuk bisa duduk di kursi parlemen, perempuan juga perlu melakukan tindakan nyata.

"Berbagai dukungan tentu diperlukan, tetapi harus diingat oleh perempuan bahwa jangan hanya mengejar jabatan politik tetapi harus lebih dulu berperan aktif di masyarakat," ujarnya saat menjadi narasumber diskusi publik dengan tema mengawal regulasi keterwakilan perempuan di legislatif sebagai rangkaian kegiatan Rakernas II KPPI 2021 di Morrisey, Jakarta, Jumat (26/2).

Ia meyakini dengan ikut berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, perempuan akan lebih mudah untuk masuk ke parlemen. Hal itu lantaran pendekatan yang dilakukan langsung menyentuh pada hati masyarakat.

Meskipun, tindakan nyata yang dilakukan oleh perempuan juga harus memberikan kontribusi dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.  

"Yang penting kita harus ikhlas melakukan sesuatu di masyarakat. Kalau tidak maka akan sulit untuk akselerasi walaupun secara afirmatif sudah ada grand design dan aturan kebijakan yang mendukung," ungkap Femmy.

Di samping itu, tuturnya, pemerintah daerah juga harus terus didorong untuk memiliki komitmen dalam pengalokasian anggaran, khususnya diperuntukkan bagi dinas-dinas yang menangani isu terkait perempuan.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menegaskan bahwa yang paling utama perempuan harus memiliki kualitas. Sehingga, keterwakilan perempuan dalam dunia politik terlebih di parlemen dapat ikut memberikan sumbangsih bagi pembangunan bangsa.

Senada, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Dermawan berharap keterwakilan perempuan di parlemen akan mampu memperjuangkan hak-hak bagi kaum hawa.

Abetnego Tarigan, Deputi II Kantor Staf Presiden mengingatkan bahwa peran politik perempuan harus direfleksikan dalam kehidupan nyata. Pun, perempuan yang terpilih di parlemen diupayakan harus yang benar-benar memiliki kemampuan dan latar belakang mumpuni.

"Perempuan yang terpilih di parlemen jangan sampai hanya yang karena diuntungkan oleh pendekatan-pendekatan tertentu bahkan justru bukan dari aktivis. Hal inilah yang juga perlu kita perhatikan," tutur Abet. 

Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati Djafar berharap revisi Undang-Undang Pemilu dapat terus dikawal dan diperjuangkan.

"Karena dengan revisi UU Pemilu inilah yang bisa menjadi langkah untuk penguatan kebijakan afirmasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen. Tentu harapan kita di 2045 target 30% agar bisa tercapai," pungkasnya.

Diskusi Publik ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian Rakernas II KPPI 2021, yang dibuka oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Keduanya sama-sama menyatakan dukungan dan optimisme mengenai keterwakilan perempuan di parlemen.

Kontributor Foto:
Reporter: