Program Rumah Harapan Wujud Kolaborasi Seluruh Pihak

KEMENKO PMK -- Kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 969.000 kasus. Setara dengan 354 kasus baru TBC per 100.000 penduduk per tahunnya. Angka tersebut menjadikan Indonesia negara terbesar kedua di dunia dengan kasus penyakit TBC setelah India. 

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC yang menargetkan penurunan kasus TBC menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk supaya mencapai eliminasi TBC tahun 2030.

Sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat capaian eliminasi penyakit TBC di Indonesia, menyelenggarakan Program Rumah Harapan dan Rumah Singgah dengan membangun rumah sehat bagi salah satu keluarga penyintas TBC yang terletak di Jalan Senen Dalam IV, Gang Buaya, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (9/5/2023). 

Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah seperti Badan Pengabdian Profesi Ikatan Arsitek Indonesia Nasional, Yayasan Arsitektur Hijau Nusantara (Yahintara), Dompet Dhuafa, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU), serta Perhimpunan Organisasi Pasien (POP) TB Indonesia.

Bedah rumah perdana ini dilakukan pada bangunan dengan luas 31,5 meter persegi yang ditinggali oleh 11 anggota keluarga dan telah memenuhi kriteria seleksi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah harapan yaitu sedang menjalani pengobatan TBC dengan tertib dan lancar dibuktikan dengan catatan medis dari fasilitas kesehatan, serta memiliki lahan rumah yang sah.

Asisten Deputi Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nancy Dian Anggraeni mengatakan bahwa  kaidah rumah sehat menjadi salah satu kunci dalammencegah penularan TBC di lingkungan terkecil yaitu keluarga. 

"Pemukiman yang sehat itu terdapat ventilasi memadai sehingga pencahayaan alami dapat masuk serta sirkulasi udara yang baik dapat membunuh bakteri TBC," Jelas Asdep Nancy. 

Asdep Nancy juga menjelaskan bahwa penanganan penyakit TBC ini dapat dilakukan secara bersama dengan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Karena menurutnya, sebanyak 44 persen keluarga dengan TBC di Jakarta masuk kedalam kriteria miskin. 

"Kita melakukan coba padu padankan antara data P3KE (Pensasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem)  dengan SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis) di DKI Jakarta hasilnya menunjukkan sebanyak 44 persen keluarga dengan TBC masuk kriteria miskin sehingga kedua permasalahan tersebut harus dituntaskan secara optimal," Ucapnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, Dhany Sukma selaku Walikota Jakarta Pusat sangat menyambut baik program ini karena membawa dampak yang sangat positif bagi keluarga maupun lingkungan sekitar sehingga pengentasan TBC dapat seluruhnya dilakukan di wilayah DKI Jakarta. 

"Kita ingin mengembangkan kolaborasi yang sudah terwujud ini untuk skala yang lebih luas di Jakarta Pusat, kita akan coba prioritaskan bagi penyintas TBC untuk di cek rumahnya jika masuk kedalam kriteria maka kita akan lakukan intervensi," Ujarnya. 

Pada acara tersebut turut hadir pula Camat Senen Ronny Jarpiko, Lurah Senen Henny Mahrojah, Direktur Sumber Daya Manusia Lazizmu Danial Ramli , General Manager Kesehatan Dompet Dhuafa Yeni Purnamasari, serta Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Doty Windajani beserta jajarannya.

Kontributor Foto:
Reporter: