KEMENKO PMK — Pemerintah terus berupaya menguatkan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk PMI Purna, dan keluarganya. Salah satu upaya tersebut melalui program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan juga selaras dengan Permenko PMK Nomor 3 Tahun 2016.
Dalam rangka penguatan ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pilot Project Pemberdayaan PMI yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda pasca tinjauan lapangan pada tiga desa kawasan Desmigratif di Kabupaten Tulungagung pada 1-3 Maret 2023. Program ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri terkait Pelindungan PMI dan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada 15 Maret 2022 yang dipimpin oleh Menko PMK, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah perlunya pemberdayaan dengan mengoptimalkan Desmigratif bagi PMI, termasuk PMI Purna dan keluarganya.
UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI mengamanatkan bahwa pemberdayaan PMI adalah bagian dari upaya pelindungan. Terdapat dua hal yang menjadi tujuan utama dilaksanakan pemberdayaan bagi PMI purna, yakni agar PMI purna tidak kembali menjadi pekerja migran terutama dengan pemberangkatan non-prosedural, serta apabila PMI purna kembali menjadi pekerja migran mereka telah memiliki bekal peningkatan keterampilan, sehingga dapat menekan risiko terjadinya permasalahan.
Program Desmigratif merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam upaya peningkatan pelayanan pelindungan secara komprehensif kepada calon PMI sampai dengan purna PMI dan anggota keluarganya. Selain itu, Desmigratif juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PMI baik sebelum, selama, dan setelah penempatan melalui empat pilar, yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan koperasi Desmigratif.
Berdasarkan data BP2MI, Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu kabupaten dengan penempatan PMI tertinggi. Pada tahun 2022, penempatan PMI Kabupaten Tulungagung sebesar 11.589 PMI dengan jumlah remitansi sebesar Rp 2 triliun. Telah terbentuk beberapa Desmigratif di Kabupaten Tulungagung yang diantaranya berada dalam satu kawasan/kecamatan, yaitu Desa Tunggangri, Desa Betak, dan Desa Pagersari, yang berada dalam Kecamatan Kalidawir.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Didik Suhardi, berharap agar program yang menjadi masukan K/L dan Pemda untuk segera diimplementasikan dengan menentukan timeline pelaksanaan di masing-masing program, sehingga dapat mendorong optimalisasi upaya pemberdayaan PMI, khususnya di Kabupaten Tulungagung.
“Permasalahan pada PMI masih kerap terjadi. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya pemahaman mengenai migrasi yang aman, sehingga tidak jarang terjadi penempatan secara non-prosedural,” ujar Didik saat memberikan sambutan dalam Rakor yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis (6/4/2023).
“Masalah lain yang perlu jadi perhatian adalah kurangnya kompetensi PMI yang diberangkatkan, belum optimalnya pengasuhan bagi anak yang ditinggalkan oleh PMI, hingga minimnya pengetahuan tentang pengelolaan uang remitansi,” imbuhnya.
Menutup sesi diskusi, pimpinan rapat, Roos Diana Iskandar, Asdep Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK menyampaikan bahwa berbagai praktik baik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung perlu dioptimalkan melalui kerja sama yang dilakukan antar lintas pemangku kepentingan.
“Melalui program/kegiatan yang telah disusun dalam Rakor ini, diharapkan permasalahan saat tinjauan lapangan dapat segera diintervensi oleh pemerintah pusat dan daerah secara bersinergi, sehingga nantinya tiga desa ini dapat menjadi percontohan untuk desa lainnya,” ujar Roos Diana.
Sejumlah perwakilan dari K/L hadir dalam Rakor, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BP2MI, BPOM, BKKBN, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank BRI. Sementara hadir juga secara daring jajaran OPD Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Tulungagung.
Sinergi Pemberdayaan PMI Melalui Program Desmigratif, Kemenko PMK Jadikan Kabupaten Tulungagung Sebagai Daerah Percontohan

Kontributor Foto:
Reporter: