Terdampak Perubahan Iklim, Kemenko PMK Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan, Kemenko PMK terus berupaya mendorong kementerian dan lembaga untuk dapat menyediakan program dan layanan bagi para penyandang disabilitas agar dapat turut berperan aktif dalam pembangunan Indonesia.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam agenda dialog interaktif dengan tema “Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dalam Perubahan Iklim” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 oleh Kemenko PMK bekerja sama dengan Friedrich Ebert Stiftung di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (14/12).

“Sejumlah program dari kementerian dan lembaga telah didorong untuk memperhatikan rekan-rekan penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan ruang dan kesempatan untuk berkreasi, serta menjadi bagian dari pembangunan Indonesia. Selain itu, bagi para penyandang disabilitas yang kurang produktif, bantuan sosial juga tersedia untuk mereka,” ujar Nunung.

Nunung menambahkan, penyandang disabilitas dalam Siklus Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat dijumpai pada seluruh fase kehidupan manusia, mulai dari prenatal dan PAUD hingga lanjut usia. Berdasarkan data yang ada, diperkirakan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 22,97 juta jiwa dengan jumlah disabilitas terbanyak pada usia dewasa (18-59 tahun) dan usia lanjut (60 tahun ke atas).

Selain itu, Nunung mengatakan perubahan iklim yang terjadi belakangan ini juga turut berdampak kepada para penyandang disabilitas. Laporan Asesmen IPCC ke-6 tahun 2023 menegaskan bahwa dampak buruk perubahan iklim turut dirasakan oleh kelompok-kelompok miskin, rentan, dan terpinggirkan. Senada dengan itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga telah mengakui bahwa hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas sangat terpengaruh oleh dampak negatif perubahan iklim yang sedang terjadi.

“Perubahan iklim mempunyai dampak buruk terhadap penyandang disabilitas, mengancam hak asasi mereka atas hidup, air, pangan, kesehatan, perumahan, aksesibilitas, mobilitas pribadi, pendidikan, pekerjaan, partisipasi dalam kehidupan budaya, hidup mandiri, dan kebebasan bergerak,” ujar Nunung.

Nunung menegaskan, bantuan mobilitas atau pendampingan yang tepat bagi penyandang disabilitas sangat diperlukan dalam upaya pertolongan dan pelayanan evakuasi. Akses kemudahan, lokasi pengungsian yang baik, air dan sanitasi serta sarana dan prasarana yang baik dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.

Dalam penyelenggaraan dialog interaktif tersebut dilakukan juga pameran dari sejumlah produk hasil karya para penyandang disabilitas, mulai dari makanan ringan, cendera mata, dan kerajinan tangan lainnya. Selain itu, dilakukan juga pagelaran jaran lumping, angklung, dan grup vokal dari anak-anak penyandang disabilitas.

Turut hadir mengisi dialog agenda itu, Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Prasinta Dewi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Agus Rusly, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan. Bertindak sebagai moderator Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Mutmainnah. Selain itu, hadir juga dalam agenda tersebut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi serta sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga.

 

Kontributor Foto:
Reporter: