KEMENKO PMK - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono menyampaikan tentang perlunya perbaikan pada Sistem Perlindungan Sosial, terutama tentang Bantuan Sosial di Indonesia. Saat ini program-program bantuan sosial yang dikeluarkan mampu mengurangi beban masyarakat dan berkontribusi baik dalam menekan angka kemiskinan ketika terjadi pandemi COVID-19. Namun demikian program tersebut dinilai perlu untuk ditingkatkan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap kondisi shocks. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discusion (FGD) Transformasi Bantuan Sosial dalam rangka menginisiasi evaluasi dan penajaman Program Bantuan Sosial. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Mei 2024 di Jakarta, secara khusus membahas Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar(PIP). Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat antara lain Kemensos, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkeu, KemenPPN/Bappenas dan TNP2K.
Kemenko PMK dengan dukungan TNP2K telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan berbagai program bantuan sosial selama ini. Selain mengidentifikasi sejumlah tantangan, evaluasi ini juga mengungkapkan peluang untuk meningkatkan program bantuan sosial di Indonesia. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk mengadakan FGD dengan kementerian pelaksana untuk meninjau tujuan program, strategi pelaksanaan, dan kerangka bantuan sosial secara keseluruhan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hal tersebut secara efektif mendukung tujuan pembangunan dan secara dinamis merespons krisis saat ini dan masa depan.
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam melaksanakan berbagai program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan mendukung kelompok rentan. Meskipun terdapat kemajuan yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan selama satu dekade terakhir, Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang diperburuk oleh tekanan ekonomi global, dampak perubahan iklim, dan bencana sosial dan alam yang berulang. Tantangan-tantangan ini menyoroti perlunya program bantuan sosial yang tidak hanya kuat namun juga tangkas dan responsif terhadap perkembangan kondisi sosio-ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah bersikap proaktif dalam mengadaptasi dan memperluas upaya bantuan sosialnya, terutama sejak pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Penyesuaian dilakukan dalam penyampaian program-program utama seperti Program Bantuan Tunai Bersyarat (PKH) dan Program Bantuan Pangan (Sembako) untuk memastikan bantuan tepat waktu kepada penerima manfaat yang menghadapi peningkatan risiko kemiskinan. Dari segi pendidikan, pemerintah juga menyaluran PIP, bantuan yang diberikan dalam rangka perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Lebih lanjut, penerima bantuan sosial juga diarahkan untuk dapat graduasi melalui program-program pemberdayaan, seperti saat ini program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).