Kejar Target IPP, Optimalkan Layanan Kepemudaan

KEMENKO PMK -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin terkait Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).

Pada rapat tersebut, Menko PMK sebagai Anggota Tim Pengarah yang menyelenggarakan KSP di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan berperan memberikan arahan, saran, dan pertimbangan kepada tim pelaksana dalam pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. 

Sebagai anggota tim pengarah, Menko PMK menyampaikan, pihaknya telah memberikan arahan, saran dan pertimbangan dalam pelaksanaan Perpres tersebut ke Tim Pelaksana, antara lain: Mengkoordinasikan dan Menyinkronkan Program dan Kegiatan K/L Anggota Tim Pelaksana RAN Pelayanan Kepemudaan 2021-2024; Menyediakan Tool Pemantauan dan Evaluasi Capaian Pelaksanaan berupa Dashboard Real Time RAN Pelayanan Kepemudaan 2021-2024 untuk digunakan oleh Tim Pelaksana.

"Selain itu, kami juga melakukan, pendampingan dan memberikan arahan untuk percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan di Tinkat Daerah, dan Melakukan Asesmen Kapasitas Pemerintah Provinsi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan sebagai bahan pertimbangan Tim Pelaksana dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan membahas mengenai evaluasi dan kemajuan pelaksanaan program serta rencana untuk mencapai target yang ada dalam Rencana Aksi Nasional yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Perpres 43/2022 tersebut.

Wapres memberikan arahan bahwa koordinasi strategis lintas sektor diharapkan dapat berjalan efektif terutama dalam meningkatkan pelayanan kepemudaan, terutama untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

IPP merupakan alat ukur pembangunan pemuda di lima domain dasar yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi.

Capaian IPP pada tahun 2020 sebesar 51,00 mengalami penurunan dari tahun 2019 yang sebesar 52,61. Walaupun penurunan ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19, namun Wapres mengingatkan bahwa pascapandemi harus diupayakan untuk mengejar ketertinggalan target IPP dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 57,67 di tahun 2024.

Wapres juga mengingatkan bahwa, pascapandemi harus diupayakan untuk mengejar ketertinggalan target IPP dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 57,67 di tahun 2024. Sementara pada tahun 2021, IPP Indonesia mencapai 53,33, dengan adanya peningkatan nilai indeks pada domain kesehatan dan kesejahteraan dan domain gender dan diskriminasi. 

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya. Salah satu strategi untuk mencapai target IPP adalah keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pencapaian pembangunan pemuda di daerah. Target IPP secara nasional tidak akan tercapai tanpa pencapaian pembangunan pemuda di semua daerah,” ujarnya.

Selain itu, Wapres juga meminta komitmen kementerian dan lembaga sebagai Tim Pelaksana TKNPK untuk terus melaksanakan program pembangunan pelayanan kepemudaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.“Kunci utamanya adalah sinergitas pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," Tegas Wapres

Kontributor Foto:
Reporter: