Kekerasan Perempuan dan Anak Perlu Penanganan Komprehensif

Jakarta (29/6) -- Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra pada saat webinar “Work From Home, New Normal, dan Kekerasan terhadap Perempuan” yang diselenggarakan oleh Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Senin (29/6).

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kebijakan itu membuat keluarga lebih banyak berada di rumah dan berimplikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas.

"Di antaranya, muncul isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak  di masa pandemi, yang merupakan dampak dari terganggunya keuangan, kesehatan, dan keamanan keluarga," ucap Ghafur.

Tidak hanya itu, lanjutnya, tekanan psikis pada perempuan juga meningkat akibat pekerjaan rumah tangga yang bertambah. Hal tersebut diduga karena peran gender yang disematkan kepada perempuan, dimana ada anggapan bahwa kerja domestik adalah tanggung jawab perempuan.

Sementara faktor lainnya ialah terdapat perbedaan prinsip mengenai kegiatan merokok dapat juga menjadi pemicu perdebatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ghafur mengungkap salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu meluncurkan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak) dengan tujuan untuk menggalang kekuatan jejaring, kader dan relawan di seluruh Indonesia guna memastikan terpenuhinya hak-hak dasar perempuan dan anak selama masa darurat pandemi Covid-19.

Pemerintah juga telah menerbitkan protokol terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan pengaktifan  layanan pengaduan terkait masalah perempuan dan anak dengan nama Sistem 

"Layanan Nasional untuk Kesehatan Jiwa (SEJIWA). Layanan SEJIWA ini penting di tengah pandemi, karena banyaknya permasalahan kesehatan mental akibat rasa cemas, strees atau depresi, dan tekanan ekonomi," tuturnya.

Peran lembaga penyedia layanan, para pakar, serta unsur masyarakat lainnya dalam memberikan layanan terbaik sebagai bentuk hadirnya negara sangat diperlukan. Mengingat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak, hanya dapat terwujud jika berbagai kalangan dan sektor, mampu bekerja sama dan saling membantu untuk mewujudkannya.

“Masyarakat sebagai lapisan di akar rumput, menjadi kelompok terpenting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Melalui kerja sama yang baik, perlindungan terhadap perempuan dan anak akan dapat terwujud," tutup Ghafur.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: