Kemenko PMK Akan Buat Analisis Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda akan membuat analisis kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan dalam masa pandemi Covid-19.

Pembuatan analisis kebijakan ini akan bekerja sama dengan beberapa lembaga non profit di bidang riset, yakni Friedrich Ebert Stiftung (FES) dan Sri Institute.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK Roos Diana Iskandar menyampaikan, analisis kebijakan yang akan dibuat ini untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat dalam pengembangan ekonomi perempuan khususnya di masa normal baru.

Roos mengatakan, pembuatan analisis kebijakan ini didasarkan pada terbitnya Perpres No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Wirausaha Nasional 2021-2024, yang juga memiliki tujuan pengembangan wirausaha perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi.

Apalagi saat ini, berdasarkan survei Google tahun 2020, sebanyak 49 persen perempuan Indonesia berwirausaha, dan lebih dari 60 persen pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan.

"Karena itu, kita perlu membuat semacam analisis kebijakan yang dapat digunakan untuk semakin menguatkan ekonomi perempuan khususnya di keadsaan kita yang masih di tengah pandemi Covid-19," ujar Roos Diana saat memimpin Rapat Koordinasi, pada Kamis (14/4).

Rapat Koordinasi turut dihadiri oleh periset dari lembaga FES dan Sri Institute. Dalam rapat, masing-masing perwakilan lembaga riset menyampaikan rancangan yang akan dibuat untuk analisis kebijakan. Di antaranya adalah soal lokus untuk riset, kesadaran gender, tantangan ekonomi perempuan, serta dampak pandemi terhadap ekonomi perempuan.

Selain itu juga akan dipetakan Kementerian dan Lembaga mana saja yang bisa bekerja sama untuk menyuplai data-data yang diperlukan.

Asdep Roos berharap, dengan kerja sama pembuatan analisis kebijakan ini dapat membuat rekomendasi yang berguna untuk penguatan ekonomi perempuan dalam masa Covid-19.

"Kita berharap dari TOR (Term of Reference) kita ajukan kepada FES bahwa kkita berharap untuk keluaran dari rekomendasi kebijakan ini untuk model pemberdayaan ekonomi di masa new normal, kemudian rekomendasi alternatif ekosistem pemberdayaan ekonomi perempuan," pungkas Roos.

Kontributor Foto:
Reporter: