Apresiasi Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi prioritas percepatan penurunan stunting. Berdasarkan laporan data SSGI 2022 Provinsi Jawa Timur sudah berada di bawah angka nasional 19.2%, namun sebanyak 14 kab/kota masih menjadi perhatian karena masih dalam kategori tinggi diatas angka nasional diantaranya Jember (34.9%) dan Situbondo (30.9%).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha dalam hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Keberlanjutan Agus Suprapto menyatan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Roadshow Stunting dan Kemiskinan Ekstrim yang dilakukan bersama Bapak Menko PMK di 33 provinsi dan 393 kabupaten/kota yang diikuti oleh 19 K/L terkait, dimana dalam presentasi dan dialog dengan pimpinan daerah didapatkan permasalahan dan gap/kendala di lapangan yang perlu mendapat dukungan penguatan dari pusat kepada pemerintah daerah yang memerlukan kebijakan maupun tindak lanjut yang dibutuhkan, dan saat kegiatan evaluasi terpadu ini dapat diketahui tindak lanjut yang telah dilakukan oleh kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur beserta KL terkait. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan dalam kegiatan "Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur Tahun 2023", di Hotel Vasa, Kota Surabaya, pada Senin (16/10/2023).
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Kota Surabaya yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting beserta dengan Kab. Pamekasan, Kab. Mojokerto, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Sampang, Kota Malang, Kab. Sumenep, Kab. Lumajang, Kab. Probolinggo, Kab. Ponorogo, Kab. Nganjuk, Kab. Bondowoso, Kota Madiun, Kab. Malang, Kab. Magetan. Kab. Pacitan, Kab. Banyuwangi, Kab. Kediri, Kab. Pasuruan, Kab. Tuban, Kab. Blitar, dan Kota Blitar. “Jawa Timur punya SDM yang tanggap, saling bahu-membahu untuk sigap melakukan penanganan maupun pencegahan stunting, sehingga percepatan penurunan stunting dapat dilakukan dengan baik terintegrasi dan saling gotong royong,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa “Fokus utama dalam penanganan stunting adalah pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dimana pemberian intervensi gizi spesifik yang diberikan pada waktu yang tepat dapat mencegah dan mengendalikan stunting. Upaya-upaya yang telah dilakukan melalui pemberdayaan posyandu dalam bentuk UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan khususnya bagi ibu, bayi dan anak.
Progres dan capaian hasil tindak lanjut paska roadshow dan pendampingan terpadu yang dalam hal ini dibawakan oleh bu Dinkes Waritsah menyampaikan bahwa beberapa intervensi spesifik Percepatan Penurunan Stunting telah tercapai sesuai target 2023 diantaranya Remaja putri menjalani skrining anemia, ibu hamil KEK mendapatkan asupan gizi, Bayi usia kurang dari 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif, Balita gizi kurang mendapatkan tambahan asupan gizi serta Bayi memperoleh imunisasi dasar lengkap. “Upaya ini tentu tidak lepas dari peran kader (Kader Surabaya Hebat/KSH) sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan kegiatan posyandu, dan sebanyak 80% Kab/Kota telah menganggarkan pelatihan kader dan tenaga kesehatan”.
Lebih lanjut, diharapkan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota ada yang masih perlu menindaklanjuti beberapa capaian indikator yang masih rendah seperti cakupan konsumsi TTD untuk remaja putri, pemeriksaan ANC ibu hamil serta pemantauan pertumbuhan balita. Segala Upaya yang dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor terkait seperti akademisi/perguruan tinggi, dunia usaha maupun organisasi keagamaan dalam paya percepatan penurunan stunting, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan Fokus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dari 38 Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur baik secara luring dan daring dimana dalam turut hadir para narasumber dari Kementerian dan lembaga, yaitu Kemenko PMK, Kementerian dalam negri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Informasi dan Informatika, BKKBN dan Bappenas.
Dalam kegiatan FGD seluruh OPD Provinsi Jawa Timur antusias dalam berdiskusi, menyampaikan kendala penanganan stunting, masalah yang dihadapi pada para narasumber. Kemudian dari kegiatan didapatkan hasil rekomendasi evaluasi kebijakan penanganam stunting untuk para OPD yang mencakup penanganan tata kelola, intervensi spesifik dan sensitif. Para OPD membuat RTL untuk menindaklanjuti rekomendasi dari hasil evaluasi terpadu yang akan dilaksanakan untuk mempercepat penanganan stunting.
Sebagai langkah konkret percepatan penanganan stunting di Kota Surabaya, pada Selasa (17/10/2023) dilakukan audiensi bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Beliau memaparkan beberapa poin penting dalam mengatasi stunting.
“bersama-sama kita perbaiki lingkungan melalui ODF dan penurunan kemiskinan, pola kerja sistem pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi melalui puskesmas dan dinas kesehatan, menerapkan konsep posyandu keluarga, mengawal bantuan sosial tepat sasaran, intervensi dari hulu ke hilir (calon pengantin – remaja sekolah) hingga inovasi perubahan perilaku hingga” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menekankan terkait program pencegahan dan penanganan perkawinan anak, salah satunya dengan melakukan Penandatanganan MoU/Nota Kesepakatan antara Pemkot Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Hal ini dimulai di tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal menikah. Selain itu, MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami dalam memberikan nafkah kepada anaknya, meskipun telah berpisah dengan istrinya. Kegiatan sosialisasi dan edukasi dapat melibatkan Puspaga, Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), PKK, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Forum Anak Surabaya (FAS) dan diharapkan orang tua di Kota Surabaya dapat menjaga ketahanan keluarga serta mendidik anak-anaknya.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan oleh para OPD dan kementerian/lembaga di “Posyandu Keluarga Cemara” yang berlokasi di Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Surabaya Barat. Sasaran Posyandu berdasarkan siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak, remaja, usia produktif hingga lansia. Staf Ahli Bidang Pembangunan Keberlanjutan Agus Suprapto turut menyapa kader yang sedang bertugas sekaligus merupakan nenek dari balita yang sedang melakukan pemeriksaan. Beliau juga turut memeriksa proses penimbangan dan pengukuran balita hingga meninjau peralatan laptop yang menunjang validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan. Warga tertib melakukan pemeriksaan diawali dengan langkah 1 pendaftaran oleh petugas kader, langkah 2 penimbangan dan pengukuran oleh petugas kader, langkah 3 pemeriksaan/skrining dan pencatatan oleh nakes dan kader, langkah 4 pelayanan KIE atau penyuluhan oleh nakes dan kader hingga langkah 5 validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan oleh nakes dan petugas kader. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama serta kompak mengucapkan jargon “Suroboyo.. Wani.. Wani.. Wani..!”