Tindak Lanjuti Arahan Presiden dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda
KEMENKO PMK -- Permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem masih menjadi tantangan berat yang dihadapi Bangsa Indonesia. Keduanya harus ditangani dengan baik untuk menggapai cita-cita Indonesia Maju tahun 2045.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023, Selasa (17/1), Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan program prioritas penanganan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Presiden mengingatkan lagi kepada pemerintah daerah untuk menekan angka stunting di daerahnya masing-masing dan memenuhi target 2024 rata-rata stunting nasional 14 persen pada. Dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen.
Menyambut arahan Presiden tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan kegiatan "Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia", pada Rabu (18/1/2022).
Menteri Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui berbagai informasi dan kendala terkait penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang ada di seluruh 514 daerah (416 kabupaten/98 kota) di 34 provinsi sampai tingkat kecamatan, desa, dan Kelurahan di Indonesia.
Menko PMK menyampaikan, upaya percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem terus pemerintah lakukan. Akan tetapi, menurutnya, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peranan utama dari pemerintah daerah.
"Kasusnya itu di daerah dan di desa-desa dan kelurahan. Pusat tidak punya kasus. Karena itu, koordinasi penangan terpadu terfokus menggunakan seluruh sumber daya yang ada secara maksimal itu harus ada di tingkat paling bawah yaitu pada tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, penentu tercapainya target nasional adalah pemerintah daerah. Menurutnya, target nasional untuk menurunkan stunting 14 persen dan kemiskinan ekstrem 0 persen adalah agregat dari kinerja pemerintah daerah.
Dia mengatakan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko PMK beserta dengan Kementerian dan lembaga lainnya tidak memiliki peran signifikan. Pemerintah pusat hanya menjadi koordinator dan membantu dalam hal teknis. Sementara, pemerintah daerah sampai tingkat paling bawah yang paling tahu dalam permasalahan dan intervensinya.
"Karena stunting ini urusan konkueren dibagi tanggung jawab wewenangnya antara pusat dan daerah. Saya sampaikan Kemenko pmk sebagai koordinator melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, andilnya sebetulnya tidak seberapa dibanding peran dan andil dari daerah," jelasnya.
Menurut Menko PMK, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem beririsan. Menurutnya, berbagai penanganan stunting seperti pemberian intervensi gizi akan memberikan pengaruh besar dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
Dan juga, penanganan kemiskinan ekstrem dengan intervensi ekonomi sosial dan lingkungan juga akan menanganai stunting. Karenanya, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem harus ditangani secara simultan supaya bisa tertangani dengan baik.
"Yang tidak kalah penting koordinasi dan intervensi di lapangan harus betul-betul tepat sasaran," tegas Menko PMK.
Kegiatan "Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota" dimulai (18/1) dari Provinsi Jawa Barat. Dalam 3 hari ke depan setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota akan memaparkan berbagai informasi, penanganan dan permasalahan stunting yang ada di daerahnya masing-masing kepada Menko PMK. Selanjutnya kegiatan rapat daring akan marathon berlanjut dengan penggalian informasi dari seluruh pemda.