Kemenko PMK Gelar Rakor Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Pondok Pesantren

Jakarta (28/1) -- Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim. Dari sektor pendidikan, jumlah sekolah berbasis pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren juga terbilang tidak sedikit.

Di tengah suasana pandemi seperti sekarang, pemerintah memandang perlu untuk melibatkan sektor pendidikan dalam upaya membangkitkan perekonomian. Tanpa terkecuali, melalui upaya pemberdayaan ekonomi pada pondok pesantren.

Guna mensinergikan program pemberdayaan ekonomi melalui pondok pesantren, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan program pemberdayaan ekonomi umat melalui pondok pesantren (PEP)  adalah suatu pola yang dibentuk untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan pendekatan dalam penanggulangan kemiskinan.

"Pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya terkait moderasi beragama," tutur Agus seraya memimpin rapat yang diselenggarakan daring, Kamis (28/1).

Agus menegaskan bahwa Kemenko PMK akan terus berupaya mengkoordinasikan program gotong-royong melalui pondok pesantren, diantaranya lewat filantropi. Selain itu, Kemenko PMK telah mengajak akademisi dan organisasi profresi untuk menyampaikan paket teknologi tepat guna membantu pemberdayaan pondok pesantren.

"Kualitas santri di pondok pesantren juga perlu didorong melalui pendidikan kewirausahaan," ungkap Agus.

Sementara itu, integrasi program pemberdayaan ekonomi melalui pondok pesantren melibatkan 27 ribu pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 4,3 juta. Integrasi dilakukan mulai dari pendataan, identifikasi potensi lokal, hingga memberikan pelatihan dan bimbingan teknologi.

Reporter: