KEMENKO PMK -- Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (Stranas) Kelanjutusiaan pada 14 September 2021. Perpres tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah menghadapi bonus demografi dan ageing population.
Pasalnya, pada tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia sebanyak 28,7 juta orang atau diperkirakan telah mencapai 10% total penduduk sebanyak 269,9 juta orang. Pada tahun 2035 diperkirakan persentase penduduk lansia akan terus meningkat menjadi 16,5%.
Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho menjelaskan Perpres tersebut akan menguatkan lansia dalam hal perlindungan sosial, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan kelembagaan, dan pemenuhan hak lansia.
"Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator akan terus mengawal implementasi Stanas Kelanjutusiaan ini. Sebelumnya, K/L di bawah koordinasi Kemenko PMK telah menjabarkan Stranas Kelanjutusiaan ke dalam perencanaan kegiatan dan anggaran," ujarnya saat Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengenalian terkait Implementasi Strategi Nasional Kelanjutusiaan yang diselenggarakan daring pada Rabu (10/11).
Perpres Stranas Kelanjutusiaan itu terbentuk dilatarbelakangi oleh keperluan koordinasi lintas sekor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Hanindito menjabarkan bahwa Kemensos telah memiliki program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial melalui kegiatan berbagai dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak dan aksesabilitas.
"Atensi bermakna untuk memberi perhatian kepada kaum marjinal yang selama ini mungkin kurang diperhatikan," tuturnya.
Ia pun merekomendasikan adanya multi layanan bermakna komprehensif yang artinya banyak hal yang bisa dilakukan dan lebih menyenangkan. Selain itu, Sentra Kreasi Atensi untuk menggugah para penerima manfaat dengan kreativitas yang bisa mengubah nasib manusia.
"Ada juga Posyandu Lansia yang merupakan implementasi dari integrasi program dan kegiatan terhadap pelayanan kepada lansia," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir dan memberikan tanggapan sejumlah perwakilan kementerian/lembaga seperti dari KemenPPPA, Kemendagri, Kemendikbudristek, BKKBN, dan lainnya.