Kemenko PMK Lakukan Audiensi Dengan Kalimantan Selatan

KEMENKO PMK - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima audiensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 13 Kemenko PMK pada Kamis (6/3/23). 

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Percepatan Peningkatan Rata-rata Lama Sekolah serta Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Kalimantan Selatan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kalimantan Selatan mencapai angka 24,6 persen. 

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membutuhkan arahan dari Pemerintah Pusat terkait program atau kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga nantinya kebijakan tersebut dapat dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nantinya akan dipaparkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). 

Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ardiansyah mengatakan bahwa terdapat permasalahan lainnya berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dinilai masih rendah. Kondisi ini disebabkan karena tingkat pendidikan masyarakat yang menempuh Sekolah Dasar (SD) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) lebih memilih untuk pendidikan di pesantren. Dimana data siswa pesantren di daerah ini tidak masuk kedalam data perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Rata-rata IPM kami (Kalimantan Selatan) tidak naik posisinya karena kabupaten/kota, rata-rata lama sekolah kami posisinya banyak sekolah seperti pesantren yang tidak masuk kedalam perhitungan rata-rata lama sekolah,” jelas Ardiansyah. 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa bahwa mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah stunting dapat berpedoman  dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

“Untuk masalah stunting seperti yang tertuang pada Perpres 72 Tahun 2021 bahwa ada 5 strategi yang dapat dilakukan, pendekatan yang akan dipakai untuk mengawal terkait dengan indikator yang ada di Perpres 72, kemudian bagaimana kita mendorong OPD di pemerintah daerah kabupaten/kota, dan evaluasi terhadap capaian dari setiap kabupaten/kota,” ujar Jelsi. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan kini telah merencanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan dilaksanakan pada 13 April mendatang. Dalam kegiatan ini nantinya akan dihadiri oleh 300 peserta yang meliputi dari Pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan LSM/Akademisi. Pemerintah Kalimantan Selatan juga mengundang Kemenko PMK guna mendapatkan kebijakan dalam mengatasi masalah tersebut.

Dalam mendukung terselenggaranya Musrenbang ini, Asdep Jelsi mengatakan bahwa Kemenko PMK saat ini mebutuhkan informasi terkait dengan progres capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. 

"Dalam mengatasi masalah ini dibutuhkan upaya kerja keras, kolaboratif, konvergensi diantara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta melibatkan masyarakat sehingga permasalahan stunting ini benar-benar tuntas terselesaikan," Tuturnya. 

 

Kontributor Foto:
Reporter: