KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bidang PMK di Kota Bandar Lampung, pada Kamis (8/12/2022). Acara Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Walikota dan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Rakor dihadiri oleh Wakil Walikota dan unsur pimpinan OPD terkait Pemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Sementara Kemenko PMK diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Iwan Eka Setiawan dan Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi, Asril.
Rakor dilaksanakan dengan tujuan melakukan penggalian informasi terkait capaian program dan kendala pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Bandar Lampung, dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem; penanganan paska bencana, penurunan stunting; dan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah menyampaikan bahwa selama masa Pandemi Covid-19 pembangunan manusia tetap dilaksanakan meskipun pertumbuhannya terasa melambat dibandingkan masa sebelum pandemi. Selain penanganan kemiskinan, penanganan stunting, pascabencana alam dan vokasi, pada pelaksanaanya juga mengalami tantangan yang perlu segera diatasi di Kota Bandar Lampung.
"Melalui rakor monev ini dapat menjadi momen sinergi pembangunan manusia dan kebudayaan bersama pemerintah pusat melalui Kemenko PMK," ucapnya.
Bappelitbangda Kota Bandar Lampung menyampailan terkait pencapaian kualitas manusia yang semakin tinggi dan terukur dengan naiknya dan tingginya IPM Kota Bandar Lampung dibandingkan dengan Provinsi Lampung dan Nasional.
Capaian IPM Kota Bandar Lampung sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar 77,58 dan masuk ke dalam Kategori Tinggi. Sementara tinjauan dari pendapatan per kapita masyarakat yang menggambarkan capaian dimensi ekonomi IPM terinformasikan bahwa pada tahun 2021 pendapatan per kapita masyarakat Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan menjadi Rp. 51,9 juta per tahun setelah sebelumnya mengalami penurunan di masa Pandemi Covid-19.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menyampaikan bahwa peningkatan kualitas manusia di Kota Bandar Lampung sudah berkembang dan menunjukkan peningkatan yang positif.
"Namun demikian, disisi lain dalam beberapa program mengalami kemajuan seperti meningkatnya angka kelahiran hidup, cakupan imunisasi lengkap anak, capaian tingkat kewirausahaan pemuda dan turunnya tingkat pengangguran lulusan vokasi," ujar Kepala Biro Perencanaan Iwan.
Namun, menurut Iwan, masih ada beberapa kendala seperti rendahnya tingkat pendidikan guru PAUD, cakupan pendidikan PAUD, menurunnya cakupan jaminan Kesehatan, rendahnya tingkat toleransi beragama. Penanganan pasca bencana, kemiskinan, kondisi stunting dan revitalisasi pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Kota Bandar Lampung jufa memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya terhadap peningkatan kualitas manusia.
Iwan menyampaikan, pelaksanaan pembangunan manusia harus dijalankan bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah secara holistik, intergratif dan berkualitas. Pelaksanaan pembangunan manusia melalui pendekatan siklus kehidupan manusia atau SIKLUS PMK menjadi salah satu pendekatan kolaboratif pembangunan manusia dimulai dari fase prenatal - 1.000 hari pertama kehidupan sampai dengan fase menuju lansia yang mandiri.
"Penguatan pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Bandar Lampung perlu direncanakan dan dilaksanakan secara kolaboratif dan mandiri dengan mengarusutamakannya ke dalam RPJPD, RPJMD maupun RKPD dan direalisasikan melalui APBD setiap tahunnya," ujarnya
Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi Kemenko PMK Asril menyampaikan bahwa melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) diharapkan dapat segera terwujud Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang merepresentasikan kebutuhan tenaga kerja dan lapangan usaha, baik per jenis/jenjang kompetensi, per wilayah, maupun jangka waktu ke depan. SIPK harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan Vokasi maupun Pelatihan Vokasi karena akan menjadi informasi lengkap tentang kebutuhan SDM dari DUDIKA.
"Gubernur, Bupati/Walikota bisa memastikan tersusunnya rencana, kebijakan operasional, dan penyelenggaraan PVPV yang berorientasi pada kebutuhan dan potensi di wilayahnya masing-masing dengan mengacu pada Stranas Vokasi. Selain itu Pemerintah Daerah membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) dengan melibatkan KADIN DAERAH. TKDV menjadi lembaga tunggal koordinasi vokasi di provinsi atau kabupaten/kota," ujarnya.