KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022 pada Rabu (31/8) di Ruang Rapat Lantai 11 Kemenko PMK, Jakarta.
Rapat tersebut membahas mengenai persiapan Kemenko PMK dalam menghadapi Monev KIP tahun 2022 ini. Sebelumnya, di tahun 2020 hasil nilai Monev KIP Kemenko PMK yaitu 49,95 dengan predikat "Kurang Informatif" dan pada tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 94,71 dengan predikat "Informatif".
Tentunya nilai yang dihasilkan pada tahun 2021 silam, menurut Danang A Ichwan selaku Pranata Humas Ahli Madya Kemenko PMK wajib dipertahankan atau bisa mengalami perubahan yang lebih baik.
"Nilai yang kita dapatkan pada tahun lalu merupakan hasil kerja keras kita bersama dan semoga pada tahun ini setidaknya kita bisa mempertahankan nilai tersebut atau bisa lebih baik lagi," Tuturnya.
Penilaian Monev KIP ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi serta mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Pada tahun ini, terdapat enam ruang lingkup penilaian yang terdiri dari Aspek Sarana dan Prasarana, Aspek Kualitas Informasi, Aspek Jenis Informasi, Aspek Komitmen Organisasi, Aspek Digitalisasi, serta Aspek Barang dan Jasa.
Annie Londa Selaku Tenaga Ahli KIP mengatakan bahwa ada beberapa instrumen atau metode dalam melakukan penilaian Monev KIP kepada masing-masing Badan Publik.
"Metode penilaian yang akan kita lakukan terhadap Badan Publik yaitu terdiri dari penilaian kuesioner, presentasi uji publik, visitasi secara acak, dan penilaian kasus-kasus khusus," Jelasnya.
Ia juga menambahkan perlunya strategi yang tepat dalam mempertahankan nilai sebelumnya yaitu dengan fokus pada porsi penilaian yang lebih besar dahulu.
"Jadi metode penilaian ini masing-masing mempunyai bobot nilai yang berbeda-beda, maka dari itu saya sarankan untuk fokus pada bobot nilai yang paling terbesar dahulu," Jelasnya.
Dalam mempertahankan nilai tersebut, komitmen dari seluruh unit kerja sangat diharapkan untuk bahu-membahu mempersiapkan Monev KIP secara matang.
Pada kesempatan tersebut turut hadir pula Kepala Biro Umum dan SDM Kemenko PMK Khamim, Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Kemenko PMK Budi Prasetyo, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Imam Pasli, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Wijaya Kusuma, serta Perwakilan Unit Kerja Lainnya.