Kemenko PMK Optimalkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Sulbar dan Banjir Kalsel

Jakarta (17/06) – Pascabencana yang terjadi pada awal tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pemerintah pusat dan daerah tengah bergotong-royong memulihkan wilayah terdampak bencana. 

 

Upaya pemulihan tersebut diwujudkan dalam Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang saat ini telah dirampungkan oleh seluruh pemerintah daerah terdampak.

 

Mengoptimalkan realisasi rencana tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Nelwan Harahap mendorong percepatan kinerja pemulihan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko PMK, Kamis (17/06).

 

“Keberhasilan proses pemulhan pascabencana perlu komitmen politik para pemimpin daerah dan lembaga yang didukung dengan pendanaan, pendampingan dan pengawasan yang optimal”, tutur Plt. Deputi Nelwan saat membuka rapat koordinasi secara daring.

 

Rakor bertujuan untuk mengidentifikasi seluruh upaya yang telah dilakukan dan kendala yang sedang dihadapi untuk diformulasikan solusinya. 

 

Permasalahan yang menjadi sorotan utama para peserta rapat adalah pemetaan sumber pendanaan berdasarkan wewenang para pihak terkait. 

 

Sekretaris Daerah Prov. Sulbar menyampaikan bahwa pemda telah membangun kesepahaman dan koordinasi dengan BNPB dan Kemensos dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. 

 

Selain itu, Sekda juga mengusulkan rencana relokasi beberapa pemukiman yang dinilai rawan bencana berdasarkan hasil kajian akademis. 

 

Pemukiman relokasi tersebut juga direncakanan untuk menjadi pilot project desa tangguh bencana sehingga memenuhi unsur keselarasan lingkungan dan aman. 

 

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Prov. Kalsel menyampaikan bahwa pemulihan bencana difokuskan pada sektor pemukiman di lima Kab/Kota yang memenuhi syarat. 

 

Upaya tersebut dibantu oleh Kementerian Sosial dalam rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 473 unit di 4 Kab/Kota.

 

Kepala Subdit Perencanaan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaporkan bila alokasi dana untuk kedua daerah sudah diterima oleh BNPB dan akan ditransfer minggu ini. 

 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan sudah membuka rekening untuk menerima dana stimulan tersebut. BNPB juga berharap Kemenko PMK dapat memfasilitasi konsultasi perencanaan pendanaan K/L untuk realisasi R3P.

 

Sebagai arahan penutup, Plt. Deputi Nelwan memberikan beberapa catatan rekomendasi antara lain, pertama, program dan kegiatan yang telah disusun di R3P dengan sumber pendanaan APBD agar dipastikan sudah tercantum di RAPBD 2022 atau APBD-P 2021. 

 

Kedua, sumber pembiayaan dari K/L yang sudah terkonfirmasi dalam bentuk komitmen agar segera dikonsultasikan pelaksanaan program dan anggarannya dalam DIPA 2021 atau RKAKL 2022. 

 

Ketiga, program dan anggaran yang belum dipastikan sumber pembiayaannya agar ditentukan keterlibatan K/L mana saja yang diusulkan sebagai Focal Point untuk segera dikonsultasikan sumber pembiayaannya. 

 

Keempat, dalam hal tidak tersedianya anggaran di K/L maka akan diusulkan penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi. 

 

Kelima, daerah yang sudah memiliki rencana relokasi yang sudah final segera berkonsultasi dengan Kementerian PUPR. 

 

Turut hadir dalam diskusi yaitu Sekda Prov. Sulbar, perwakilan pejabat eselon III Kemensos, KemenPUPR, BNPB dan Pemprov Kalsel.

Kontributor Foto:
Reporter: