Menko PMK Resmikan Gedung Plaza BP Jamsostek

Ketepatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Iuran BP Jamsostek adalah Nyawa

Jakarta (8/1) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bertugas memberikan pelayanan pendaftaran kepesertaan dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja. BP Jamsostek juga mengelola dana jaminan sosial untuk kepentingan peserta, membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 24/2011, BP Jamsostek menyelenggarakan program jaminan sosial meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berpesan agar pengelolaan serta pemanfaatan iuran BP Jamsostek dari tenaga kerja dapat dioptimalkan, tepat sasaran, dan seefisien mungkin.

“Itulah nyawa dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kita salah mengelola iuran yang ada apalagi disertai kurang bertanggung jawab, maka akan sangat membahayakan struktur angkatan kerja Indonesia terutama dalam aspek keterjaminan mereka,” ujar Menko PMK seraya meresmikan Gedung Plaza BP Jamsostek di Jakarta, Jumat (8/1).

Kendati demikian,  Muhadjir menilai langkah dan kinerja dari BP Jamsostek saat ini sudah berada di jalur yang benar. Hanya, sekali lagi ia menekankan agar BP Jamsostek terus menjaga amanat dan kepercayaan dari para peserta yang merupakan angkatan kerja serta penentu dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya yakin kalau kita melaksanakan amanat sungguh-sungguh insya Allah pahalanya akan sangat besar. Sebaliknya, kalau kita mengkhianati amanat itu, dosanya pasti tidak akan pernah diampuni oleh Tuhan,” tutur Muhadjir.

Ia pun menekankan hal tersebut merupakan amanat besar. Dana yang terhimpun melalui BP Jamsostek adalah uang hasil dari kerja keras para pekerja yang setiap hari harus berkeringat demi mengumpulkan rupiah demi rupiah, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk bangsa Indonesia.

“Karena itu, ini adalah amanat, harus ditangani dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” pungkas Menko PMK.

Sementara, ia menilai kondisi angkatan kerja Indonesia kini belum terlalu baik. Dari total 136 juta angkatan kerja, 7 juta di antaranya tergolong pengangguran. Bahkan ironisnya, selama pandemi Covid-19 jumlah pengangguran terus meningkat hingga ditaksir mencapai 13 juta jiwa.

Padahal diketahui setiap tahun angkatan kerja baru, mulai tamatan SD hingga perguruan tinggi berjumlah 2,9 juta. Hal itu berarti terdapat tantangan besar untuk dapat menyiapkan calon angkatan kerja baru yang memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai kebutuhan lapangan kerja.

“Saya tentu sangat mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang telah membangun jaring pengaman sosial bagi angkatan kerja, seperti misalnya Kartu Prakerja atau mengefektifkan kembali pelatihan keterampilan di balai-balai tenaga kerja. Ini tentu sangat strategis dan penting kita lakukan terus menerus agar ke depan kita bisa menghadapi tantangan zaman yang kian dinamis apalagi di era revolusi industri 4.0,” cetus Muhadjir.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kementerian/lembaga. Termasuk menjaga kepercayaan publik terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah terbangun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pun meyakinkan dengan telah dibangunnya Gedung Plaza BP Jamsostek di Jl. HR. Rasuna Said No. 112, Kuningan, Jakarta Selatan, kinerja dari BP Jamsostek akan lebih baik. Pasalnya, gedung 28 lantai yang dibangun di atas lahan 5.391 m2 itu nantinya akan dioperasikan salah satunya sebagai Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

“Gedung ini dibangun untuk perkantoran dan disewakan. Saat ini sudah ada 15 tenant atau 78,6% yang menyewa baik dari perbankan, retail, maupun restoran. Hasil sewa gedung dalam bentuk deviden dan akan diberikan kepada peserta dalan bentuk Jaminan Hari Tua sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” jelas Agus. (*)
 

Kontributor Foto:
Reporter: