Pemerintah Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri

_Tahun 2023, Upaya Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan

KEMENKO PMK -- Malaysia merupakan salah satu negara tujuan penempatan utama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jumlah PMI di Malaysia sejumlah 1,29 juta orang (BP2MI, 2022). Namun, dari jumlah tersebut, tidak sedikit PMI yang berangkat secara non-prosedural.

Sejak dibukanya kembali pintu masuk ke Malaysia pada Mei 2022, cukup banyak PMI yang berangkat secara non-prosedural dan bermasalah melalui jalur-jalur perbatasan.  Banyak PMI yang menggunakan modus kunjungan wisata, kunjungan keluarga, ziarah, atau magang.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, PMI non-prosedural memiliki kerentanan yang tinggi. Pasalnya mereka bekerja ke luar negeri tidak memiliki dokumen resmi, sehingga tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja. 

"PMI non-prosedural juga sangat rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur. Mereka bisa saja digaji sangat rendah, tidak dibayar, bahkan juga bisa diamabkan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen resmi," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Bermaslah (PMIB), secara daring, pada Senin (16/1/2023).

Femmy menerangkan, Kemenko PMK mendapatkan amanat dari Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2013 dan Tim Pengawas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) DPR RI pada 2 Juni 2021 untuk mengkoordinasikan penanganan pemulangan PMIB. 

Penanganan yang dilakukan oleh Kemenko PMK, dijelaskan Deputi Femmy, adah sejak proses sebelum keberangkatan dengan pendataan by name by address, proses keberangkatan, dan proses sesudah keberangkatan yakni pemulangan ke daerah asal dan pemberdayaan PMIB.

"Setidaknya sampai Desember 2022, Kemenko PMK bersama Kemenlu, dan BP2MI telah memulangkan sedikitnya 7.407 PMIB dari Malaysia, baik melalui laut maupun udara," ujarnya.

Femmy menerangkan, para PMIB non-prosedural kebanyakan ditahan di Depot Tahanan Imigreseen (DTI) yang ada di Malaysia. Mayoritas DTI mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Banyak dari blok tahanan dikabarkan dalam kondisi uang buruk, kemudian minimnya kebutuhan dasar seperti alas tidur, selimut, baju bersih, perlengkapan mandi, dan cukup banyak PMI yang menderita penyakit kulit, baik itu bayi, anak-anak, orang dewasa.

Karenanya, sebagai tindak lanjut perlindungan PMI, Femmy mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk mencegah penempatan PMI secara non-prosedural utamanya dengan melakukan pengetatan di daerah-daerah perbatasan.

Kemudian, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aparat yang diduga terlibat dalam sindikat penempatan PMI non-prosedural 
berangkat

"Pemerintah di tahun 2023 ini juga akan terus berupaya memulangkan para PMIB yang saat ini masih di DTI, termasuk juga anak-anak dari para PMI. Kami akan mendata jumlah mereka, dan memulangkan mereka sampai ke daerah asal, dengan memenuhi hak kesehatan, rehabilitasi sosial, reintegrasi, dan pemberdayaan," ungkap Femmy

Lebih lanjut, Femmy menerangkan, dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim 9 Januari 2023, didapatkan bahwa Malaysia dan RI berkomitmen untuk melindungi PMI. PM Malaysia Anwar Ibrahim juga berjanji untuk memperbaiki martabat PMI.

Dalam kesempatan rapat koordinasi hadir perwakilan dari Kemenko Polhukam, KSP, Kementerian Luar Negeri, Kemendagri, BP2MI, Kemensos, Kemnaker, KPPA, Kemenkes, Kemenkumham, Kepolisian RI, dan perwakilan dari KJRI Tawau dan Kinabalu.

Para perwakilan kementerian dan lembaga sepakat untuk mencegah berangkatnya PMI non-prosedural ke luar negeri dan menangani kepulangan PMIB yang harus dipulangkan. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: