Pemerintah Percepat Pemulihan Pasca Gempa NTB

JAKARTA (10/6) – Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap menjelaskan, pemerintah berkomitmen kuat menuntaskan pemulihan pasca bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Saat ini pelaksanaan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) sudah berjalan di kabupaten dan kota terdampak. 

Namun, pembangunan rumah tahan gempa untuk para penyintas mengalami keterlambatan sehingga membutuhkan perpanjangan waktu dalam memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Perlu percepatan khususnya di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial dan multisektor yang masih lambat karena fokus pembangunan selama ini masih di sektor pemukiman," tutur Nelwan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Prov. NTB, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (10/06).

Lebih lanjut, Nelwan menerangkan, keterlambatan pembangunan hunian tetap dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sudah terpetakan dengan jelas dan masalah bisa dikomunikasikan dengan BNPB. 

"Semua rencana yang sudah disetujui dan ditetapkan agar benar-benar menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh semua pihak” tuturnya.

Melalui rapat tersebut, beberapa permasalahan seperti kebutuhan lahan relokasi pemukiman warga serta pendanaan pembangunan hunian tetap mendapatkan jawaban konkrit.

Peserta rapat menyepakati bahwa penggunaan dana DSP harus transparan dan akuntabel, pemakaian harus sesuai kebutuhan di lapangan dan jika ada kelebihan harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Selain itu, evaluasi pelaksanaan R3P akan dieveluasi secara berkala sehingga rapat koordinasi perlu untuk diagendakan secara rutin. 

Sebagai arahan penutup, Plt. Deputi Nelwan memberikan beberapa catatan rekomendasi antara lain, Pertama, akan dilakukan reviu dan refocusing R3P untuk empat sektor lain selain pemukiman dan akan dibuat timeline penyelesaian setiap tahunnya. 

Kedua, Pemda perlu menginventarisir program R3P dan sumber dananya termasuk yang berasal dari hibah maupun NGO. Ketiga, BNPB dan Pemda serta K/L terkait perlu menyelesaikan persoalan data, baik karena ketiadaan data maupun data ganda sehingga proses pnanganan diharapkan lebih cepat. 

Turut hadir secara luring dalam rapat Kepala Pelaksana BPBD Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Tengah dan Kab. Sumbawa. Sementara itu, secara daring hadir Kepala Pelaksana BPBD Prov. NTB, Para Kalaksa BPBD Kab/Kota se Prov. NTB, Direktur PFF BNPB, Dir TPRB Bappenas, Danrem 162/WB, Direktur Rumah Khusus KemenPUPR, Perwakilan Setwapres, Kantor Staf Presiden, Kemensos, dan Setkab. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: