KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Mustikorini Indrijatiningrum memimpin “Rapat Koordinasi Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas berbasis Keluarga” dengan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait di Ruang Rapat Lt. 13 Kemenko PMK, pada Jum’at (14/7).
Indri menyampaikan, rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan program dari kementerian dan lembaga, serta upaya kolaborasi yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Selain itu, nantinya akan disusun buku panduan terpadu bagi keluarga untuk mewujudkan SDM yang berkualitas.
“Kita hendak mendorong kualitas SDM keluarga, tetapi belum membekali keluarga terkait cara pengasuhan, pola hidup dan kesehatan keluarga, hingga pendidikan untuk melahirkan generasi unggul. Ini menjadi penting untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Menurut Indri, buku panduan terpadu bagi keluarga ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman yang sama untuk menekan masalah yang seringkali terjadi dalam keluarga, seperti tingginya angka perkawinan dini, angka perceraian yang mencapai tiga persen tiap tahun, hingga tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan.
“Pengintegrasian materi dari kementerian dan lembaga terkait peningkatan SDM, kesehatan, pendidikan keluarga maupun modul bimbingan perkawinan perlu disusun dalam buku panduan terpadu. Buku ini diharapkan dapat menjadi bekal dan panduan untuk membentuk keluarga yang berkualitas,” ujar Indri.
Pembangunan keluarga yang sedang diupayakan oleh pemerintah ini menjadi salah satu pondasi dalam pilar pembangunan manusia untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Keluarga perlu dibangun dengan kokoh sehingga memiliki ketahanan, kualitas, serta kesejahteraan dan kemandirian.
Berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia tahun 2021 sebanyak 275,77 juta jiwa dan dengan jumlah keluarga berdasarkan rilis BKKBN di tahun yang sama sebanyak 70,759,056 keluarga. Jumlah ini didominasi oleh penduduk usia produktif.
Selain itu, adanya kemajuan teknologi informatika, telah mempengaruhi kehidupan keluarga. Perubahan pola hidup masyarakat dan generasi mendatang lebih senang dengan gaya hidup yang instan, pasif dalam melakukan aktivitas, dan serba tergantung dengan sosial media.
Hal ini menjadi tantangan dalam membangun komunikasi keluarga yang lebih harmonis, membangun keeratan emosional, serta cara pengasuhan bersama yang baik untuk pembangunan mental dan karakter anak di masa yang akan datang. Permasalahan dan tantangan tersebut perlu disikapi dengan baik.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 terdapat delapan fungsi keluarga yang berkualitas, antara lain fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. Menurut Indri, kedelapan fungsi keluarga itu nantinya akan menjadi poin utama yang akan dibahas dalam buku panduan keluarga berkualitas.
“Delapan fungsi keluarga itu belum optimal, terutama pada anak-anak yang telah banyak terpapar ponsel dan media sosial. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Indri.
Hadir dalam rapat itu sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga, antara lain Direktur Urusan Agama Katolik dan Direktorat Agama Hindu dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.