Pemuda Harus Terlibat Dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental

KEMENKO PMK -- Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh generasi muda. Pemuda usia 16-30 tahun jumlahnya sebanyak 64,50 juta orang atau 23,86% dari penduduk Indonesia (BPS 2021). Dengan jumlah itu pemuda harus berperan sebagai "agent of change" atau agen perubahan kemajuan bangsa. 

Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida menyampaikan bahwa generasi muda harus berperan dalam melaksanakan revolusi mental.

Menurut Nyoman, pemuda bisa menjadi motor penggerak perubahan dengan terlibat dalam Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Hal itu disampaikan Nyoman saat menyampaikan sambutan dalam Konsorsium Lembaga Pengembangan Profesi  
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy, secara daring, pada Jumat (25/12).

"Dengan bergabung dengan gugus tugas GNRM, pemuda bisa menjadi motor penggerak perubahan," ucapnya.

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan, saat ini GNRM memiliki gugus tugas di berbagai daerah di 34 provinsi dan hampir di 230 kab kota. Dia menerangkan, Gugus Tugas GNRM yang terdiri dari penggabungan Pentahelix yakni Pemerintah, Masyarakat/Komunitas, Lembaga Pendidikan/Cendekiawan, dan Dunia Usaha.

"Pemuda bisa mengambil peran dalam pusat-pusat perubahan dan kolaborasi organisasi pemuda bersama gugus tugas daerah dan unsur Pentahelix tersebut," tuturnya.

Nyoman menyampaikan, GNRM berupaya untuk melakukan upaya/gerakan atau kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan dari Revolusi Mental. Dia menerangkan, ada sebanyak lima (5) aksi nyata implementasi GNRM yang bisa dilakukan oleh pemuda. 

"Lima dimensi implementasi GNRM terdiri dari Gerakan Aksi Indonesia Melayani, Gerakan Aksi Indonesia Bersih, Gerakan Aksi Indonesia Tertib, dan Gerakan Aksi Indonesia Bersatu," pungkasnya. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: