KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mengatakan, perlu upaya konkret dalam mengejar capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyisakan waktu satu setengah tahun lagi hingga 2024.
Hal itu disampaikan dalam saat memberikan sambutan dalam agenda Rapat Koordinasi Percepatan Program Prioritas Nasional pada RPJMN 2020-2024 bersama kementerian dan lembaga terkait yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kemenko PMK di Hotel Four Points Jakarta dan via Zoom Meeting, pada Jum’at (28/7).
Satya menambahkan, terdapat beberapa indikator dalam RPJMN yang harus diperhatikan ulang untuk dapat mengejar ketercapaian itu, seperti angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), angka kematian neonatal (AKN), cakupan persalinan, cakupan kunjungan antenatal, cakupan kunjungan neonatal, jumlah tenaga kesehatan terlatih, presentase ibu hamil kurang energi kronik (KEK), serta presentase bayi kurang dari enak bulan yang memperoleh ASI eksklusif.
“Saya berharap konkret, dalam artian kita sudah tahu penyebab tidak tercapainya, misalnya karena rata-rata dikatakan masalah Covid-19 selama dua tahun. Kita harus mengejar itu,” imbuhnya.
Melalui permasalahan yang menghambat ketercapaian target RPJMN 2024 tersebut, Satya mengatakan perlu milestone yang lebih jelas pada setiap program untuk dijalankan disisa waktu yang ada. Menurutnya, perlu terobosan-terobosan yang harus dilakukan melalui kolaborasi bersama lintas kementerian dan lembaga.
“Kita samakan persepsi, sama-sama disini rencananya kita konkretkan. Tentukan targetnya, bisnis prosesnya, timeline dan lokusnya, hingga teknis di lapangan beserta masalahnya. Nanti kalau ada yang perlu dibantu, kita koordinasikan,” ujarnya.
Turut hadir dalam agenda rapat itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Agus Suprapto, dan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kantor Staf Presiden, Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agama, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian LHK, BKKBN, serta dari Badan Kesehatan Dunia/WHO Indonesia.