KEMENKO PMK — Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan diskusi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4).
Agenda tersebut merupakan rangkaian dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berupa Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) Kemenko PMK tahun 2025-2029 yang dihadiri oleh para pejabat Eselon II Kemenko PMK, dengan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas serta tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pemantik diskusi.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Linda Restaningrum menjelaskan, pertemuan yang merupakan rangkaian penyusunan Renstra Kemenko PMK 2025-2029 ini memiliki dua tujuan.
“Terdapat dua tujuan pada pertemuan siang hari ini. Pertama, penyelarasan Kerangka Penyusunan sesuai dengan Permen PPN No. 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Renstra K/L 2025-2029. Kedua, penyelarasan Renstra Kemenko PMK dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenko PMK,” ujar Linda dalam pengantar diskusi.
Sebelum agenda ini, penyusunan rancangan teknokratik Renstra 2025-2029 telah dimulai sejak Desember 2023 dengan lima kali pertemuan, baik dengan menghadirkan KementerianPPN/Bappenas maupun dengan internal Kemenko PMK. Pada pertemuan keenam, pembahasan Renstra teknokratik secara spesifik mendiskusikan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kemenko PMK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Transisi kepemimpinan atas hasil Pemilu, terutama visi pasangan calon presiden terpilih dalam perhitungan Komisi Pemilihan Umum menjadi pertimbangan dalam penyusunan visi kementerian/lembaga, sehingga perlu masukan dari Bappenas maupun BPKP. Lebih lanjut, Sasaran strategis yang akan dicapai dalam waktu lima tahun ini juga diperlukan indikator konkret untuk mempermudah tugas dan fungsi Kemenko PMK sebagai kementerian koordinasi, singkronisasi, dan pengendalian.
Sebagai narasumber, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial KementerianPPN/Bappenas Muhammad Chalifihan menyampaikan urgensi keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan Renstra Kemenko PMK. Chalifihan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kebutuhan keselarasan Renstra K/L dengan game changer RPJMN 2025-2029.
“Ada 20 game changers (upaya transformatif super prioritas) dalam rencana pembangunan. Diantaranya dalam judul besar seperti transformasi sosial, budaya, dan ekologi, supremasi hukum stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola. Oleh karena itu, Renstra Kemenko PMK perlu menyesuaikan dengan program agenda pembangunan nasional,” ungkap Chalifihani.
Paparan selanjutnya oleh Damang Wismadi selaku Auditor Ahli Madya, dan dilanjutkan oleh Carlo Rivelacio selaku Auditor Ahli Muda dari BPKP, Damang menyampaikan pengantar pentingnya K/L pusat dan daerah menjaga keselarasan struktural dengan mendalami visi misi serta janji presiden terpilih untuk menyukseskan pemerintahan. Sementara itu, Carlo menyampaikan hasil penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Kemenko PMK.
“Terdapat poin penting evaluasi, diantaranya sasaran strategis sudah merupakan major project reformasi sistem perlindungan sosial dan sudah terakomodir pada Deputi 1. SAKIP menunjukkan capaian dengan kriteria BB pada tiga tahun terakhir dengan tren positif, dan terdapat indikator sasaran strategis yang belum tepat (belum memenuhi kaidah SMART), yaitu Indeks Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” Papar Carlo.
Usai paparan, sesi diskusi dan dialog dengan KementerianPPN/Bappenas dan BPKP berlangsung dengan hangat dan bermanfaat terutama bagi unit kerja di lingkup Kemenko PMK. Sebagai penutup, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemenko PMK menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Renstra Kemenko PMK didasarkan pada berbagai sasaran, indikator kinerja, dan target kinerjanya.
Dengan demikian, pelaksanaan program untuk lima tahun ke depan beserta alokasi pendanaannya masih bersifat dinamis, sehingga masih perlu dilaksanakan pembahasan lanjutan secara periodik dalam rangka menyukseskan visi dan misi jangka menengah Kemenko PMK yang telah disepakati.