Kendari (10/11) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan upaya penguatan Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental (GNRM). Salah satunya dengan mempercepat pembentukan Gugus Tugas di masing-masing kabupaten/kota pada provinsi tersebut.
Berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini Gugus Tugas Provinsi Sultra sudah terbentuk. Namun, baru 3 kabupaten dan 1 kota yang telah membentuk Gugus Tugas, sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya dilaporkan belum.
Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drajat Wisnu menekankan bahwa keberadaan Gugus Tugas Daerah menjadi penting sebagai motor penggerak perubahan.
Kemendagri selaku Pembina Gugus Tugas GNRM terus mengedepankan program GNRM yang sesuai dengan prinsip-prinsip efiesiensi anggaran dan semangat revolusi mental sebagai sebuah gerakan bersama yang mengedepankan perubahan.
“Sehingga demikian, perlu dilakukan dorongan intensif dari provinsi kepada kabupaten/kota untuk membentuk Gugus Tugas Daerah,” ujarnya saat acara pertemuan bersama membahas Penguatan Gugus Tugas GNRM di Hotel Claro, Kendari, Senin (9/11).
Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi menegaskan komitmen untuk segera membentuk Gugus Tugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sultra.
"Setelah acara ini, kami akan menyurati seluruh daerah untuk segera membentuk Gugus Tugas Daerah,” ucapnya.
Pada acara pertemuan tersebut, disebutkan penguatan Gugus Tugas GNRM terus dilakukan untuk menciptakan agen-agen perubahan. Sehingga, akan semakin memperbanyak praktik-praktik baik dan teladan di daerah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Provinsi Sultra Laode Mustari mewakili Gubernur Sultra mengungkap acara pertemuan itu digagas oleh Pemerintah Provinsi Sultra bekerja sama dengan Kemenko PMK dan Kemendagri untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.12 Tahun 2016 tentang GNRM.
“Harapannya kegiatan ini bisa menjadi pemicu untuk mulai memperbaiki diri, menjadi pelopor gerakan revolusi mental dalam lingkungannya agar menjadi warga negara yang berkarakter, melayani, bersih, tertib, mandiri dan bersatu” tutur Laode.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sebagian anggota Gugus Tugas Daerah yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media itu, ia pun meminta kepada Tim Gugus Tugas GNRM Provinsi Sultra untuk dapat melakukan nyata sesuai bidang masing-masing.
“Aksi nyata dalam perubahan diperlukan untuk mengantisipasi perubahan global yang sangat dinamis dan kompetitif di lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Di lain sisi, pertemuan itu selain membahas kebijakan revolusi mental tahun 2020-2024 juga sekaligus mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 466 Tahun 2020, perubahan atas Surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara no. 361 tahun 2017 tentang Susunan Gugus Tugas Revolusi Mental Daerah Sulawesi Tenggara juga dilakukan penyusunan Rencana Aksi Pelaksanaan GNRM Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Revolusi Mental Kemenko PMK Alfredo Sani menyampaikan bahwa Gugus Tugas GNRM Provinsi Sultra yang beranggotakan berbagai unsur terkait, diantaranya pemerintah, masyarakat/komunitas, lembaga pendidikan/cendikiawan dan dunia usaha dapat berkolaborasi dalam upaya membawa Provinsi Sultra menjadi lebih baik.
“Kami sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas program revolusi mental, berharap Gugus Tugas Daerah tidak berhenti pada terbentuknya tetapi juga menjalankan tugasnya dan mampu menjadi sebagai motor penggerak perubahan didaerahnya masing-masing”, pungkas Alfred