Target Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada RPJMN 2020-2024 Tercapai

Sejak tahun 2019, Pemerintah mencanangkan Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk mendorong status kawasan transmigrasi menjadi berdaya saing. Ditetapkan 52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional dengan status sebanyak 28 kawasan berkembang dan 24 kawasan mandiri. Target tahun 2024, sebanyak 7 kawasan berdaya saing, 33 kawasan mandiri dan 12 kawasan berkembang. 

“Saya memberikan apresiasi pada semua pihak, karena target pengembangan kawasan transmigrasi pada RPJMN 2020-2024 telah tercapai hingga triwulan III 2024 ini, ucap Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Monalisa Rumayar saat mewakili Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana dalam Rapat Evaluasi Pembangunan Desa di Kawasan       Transmigrasi.

Revitalisasi Kawasan Transmigrasi dalam RPJMN 2020-2024 yang sebentar lagi akan berakhir di tahun 2024 ini mendukung pencapaian target dua Prioritas Nasional (PN), yaitu pembangunan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan melalui program prioritas revitalisasi kawasan transmigrasi, dan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan melalui program prioritas penguatan cadangan pangan nasional untuk major project food estate.

Rapat yang mengundang sejumlah 100 orang dari Kelompok Kerja Koordinasi,  Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Tingkat Nasional dan perwakilan kementerian/lembaga ini berlangsung selama 2 (dua) hari, 8-9 Oktober 2024, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta. 

Memulai sesi paparan dan diskusi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Sigit Mustofa Nurudin menyampaikan, rata-rata nilai indeks perkembangan 52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional yang direvitalisasi sudah tercapai dengan nilai 58,63 dari target 57,50 dan rata-rata Nilai Indeks Perkembangan 100 Kawasan Transmigrasi Prioritas di kementerian yang direvitalisasi sudah tercapai dengan nilai 43,51 dari target 40,28. Selain itu, target capaian status perkembangan 7 Kawasan Transmigrasi berdaya saing pada tahun 2024 juga telah tercapai.

“Ke depan, sesuai draft RPJMN 2025-2029, model transmigrasi tidak lagi bicara revitalisasi, tetapi tematik pada penataan desa dan persebaran penduduk, transformasi pusat pertumbuhan lokal yang terhubung dengan pusat ekonomi, dan yang mendukung wilayah metropolitan, IKN, dan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP)”, tuturnya. 

Koordinator Subdit Sulawesi I Regional II Kementerian PPN/Bappenas Asep Saepudin memaparkan, arah kebijakan umum transformasi di wilayah menurut RPJPN 2025-2045 adalah pengembangan kawasan transmigrasi secara khusus diarahkan sebagai daerah penyangga bagi pusat-pusat pertumbuhan yang disertai dengan penataan desa dan persebaran penduduk, penyediaan tenaga kerja terampil dan pelaku usaha berdaya saing, penyediaan sumber bahan pangan, dan redistribusi tanah transmigrasi. “Sesuai 8 Misi Asta Cita, ke depan, 45 kawasan transmigrasi prioritas akan didorong untuk berkontribusi terhadap swasembada pangan dan pembangunan desa dari bawah”, pungkasnya. 

Mengakhiri sesi pemaparan dan diskusi, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dian Permana Sari, yang juga mewakili Komponen 1 Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menyampaikan, melalui Program P3PD, telah dilakukan kegiatan peningkatan kapasitas tatap muka oleh Komponen 1 P3PD di 32.091 desa dan 121.423 peserta di tahun 2023 dan pengembangan learning management system (LMS) bagi pamong desa.

Di akhir rapat, Monalisa menyampaikan perlunya penekanan komitmen kementerian/lembaga dalam melaksanakan dan mensukseskan program-program transmigrasi, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. 

“Kemenko PMK bersama kementerian/lembaga diharapkan dapat memimpin dan mengarahkan proses percepatan pengaturan bersama, agar pelaksanaan tugas dan kewenangan kementerian/lembaga tidak tumpang tindih. Karenanya, ke depan akan ada mekanisme koordinasi pengawasan secara kolaboratif di desa, dan juga secara khusus desa-desa di kawasan transmigrasi”, pungkasnya. 

Rapat turut dihadiri oleh Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kemendesa PDTT Rully Rahman, Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Nirwan Ahmad Helmi, Direktur Pengembangan Satuan Satuan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Rajumber Prihatin, Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk Wibowo Puji Raharjo, Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT La Ode Muhajirin, Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet Asri Ernawati, dan Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kemenko PMK Alfredo Sani Fenat.