KEMENKO PMK - Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama yang juga Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) Warsito memimpin rapat koordinasi awal tahun tim pelaksana TKNV di Kantor Kemenko PMK (17.01).
Rapat koordinasi sekaligus silaturrahmi awal tahun 2024 tersebut membahas evaluasi capaian dan kendala, serta tugas fungsi tiap divisi di dalam Tim Pelaksana TKNV dalam mensukseskan pelaksanaan Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Sesuai amanat Permenko PMK No. 5 Tahun 2022, Tugas dan Fungsi TKNV adalah mengkoordinasikan TKDV, mengkoordinasikan kelompok kerja Vokasi di Kementeriam/Lembaga, KADIN, serta Komite Sektoral.
Deputi Warsito memaparkan capaian di tahun 2023, diantaranya telah terbentuk Tim Koordinasi Daerah (TKDV) di 13 Provinsi dan 11 Kabupaten/Kota, review Permenkeu No. 128/2019, Upskilling kepada 14.639 guru dan kepala sekolah secara daring dan luring, penyusunan Permenaker tentang Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK), dan Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah untuk 27 provinsi dengan 20 PTPPV pengampu dan 65 PTPPV Anggota Konsorsium
Lebih lanjut Warsito juga menyampaikan untuk menjalankan Startegi Nasional Pendidikan dan Pelatihan Vokasi perlu ditetapkan penanggungjawab dari masing-masing divisi di TKNV.
Deputi Warsito menambahkan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi adalah berorientasi pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, (DUDIKA) dan kewirausahaan. Untuk itu penyelenggarannya menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DUDIKA, dan masyarakat.
Langkah Kebijakan yang perlu dilakukan yaitu Pembentukan TKDV, didukung dengan transformasi SDC ke TKDV. Target pembentukan pada 2024 yaitu sebesar 30%, Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK), Percepatan revitalisasi balai pelatihan kerja sangat penting agar lulusan yang beralih bidang dapat melakukan pelatihan kerja, Alokasi dan afirmasi anggaran, salah satu anggarannya yaitu untuk optimalisasi pasar kerja dan mendorong penguatan kelembagaan TKNV secara permanen, konsep ini akan terbentuk jika adanya kesadaran dan rasa kepemilikan pada TKNV, tegas Warsito.
Pada kesempatan itu Staf Ahli Kemenko Maritim dan Investasi yang juga wakil ketua tim pelaksana TKNV Sugeng Santoso, menyampaikan agar diadakannya pertemuan rutin antar Ketua, wakil, dan Devisi terkait 9 Strategi (Strategi Nasional Vokasi), Interaksi antar strategi karena strategi ini merupakan sistem interaksi antar Demand dan Supply.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Adi Mahfudz mengatakan strategi tersebut akan ditindaklanjuti dan benar benar terealisasikan melalui koordinasi ini. Platform digital yang mengkoordinasikan TKNV dan TKDV akan direalisasikan agar tercapainya komunikasi yang lebih baik.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, semua anggota TKNV lainnya, yaitu Setditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Asdep PPTK Kemenko Perekonomian, Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri BPSDMI Kemenperin, Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker, Ketua Komite Tetap Kerjasama L/L dan Industri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, KKP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan Kementerian Pertanian.