Tingkatkan Budaya Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Masyarakat Melalui Pengembangan IPTEK

KEMENKO PMK -- Setidaknya terdapat tujuh agenda pembangunan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo periode 2020-2024. Dimana salah satunya adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. 

Agenda pembangunan revolusi mental dan kebudayaan tersebut tidak terlepas dari kerangka pikir pembangunan manusia yang berlandaskan pada tiga pilar yaitu layanan dasar, produktivitas, dan  pembangunan karakter. 

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menjelaskan arah kebijakan dan strategi yang dilakukan dalam menjalankan agenda pembangunan revolusi mental serta kebudayaan. 

"Jadi, terdapat empat arah kebijakan dan strategi dalam pembangunan revolusi mental dan kebudayaan yaitu pembinaan ideologi Pancasila, peningkatan dan pelestarian kebudayaan, memperkuat moderasi beragama serta meningkatkan budaya literasi, inovasi dan kreativitas," tuturnya saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Indikator Pengembangan Budaya IPTEK, Inovasi, Kreativitas, dan Daya Cipta di Ruang Rapat Hotel Santika Jakarta, pada Kamis (11/11). 

Salah satu strategi dalam meningkatkan budaya literasi, inovasi dan kreativitas yaitu dengan pengembangan IPTEK, kreativitas dan daya cipta yang diukur melalui Indeks Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan. 

Deputi Didik juga menjelaskan bahwa pengembangan budaya IPTEK, inovasi, kreativitas, dan daya cipta dilakukan melalui beberapa program yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait. 

"Pengembangan budaya IPTEK, inovasi, kreativitas, dan daya cipta dilakukan melalui peningkatan budaya riset dan pengembangan model pembelajaran, pengembangan budaya produksi dan kreativitas berbasis inovasi, serta pengembangan eksperimentasi ilmiah sejak usia dini," ujarnya. 

Selaras dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN Subandi Sardjoko menjelaskan bahwa perlunya sinergi lintas K/L dalam pelaksanaan program prioritas budaya literasi, inovasi, dan kreativitas. 

"Dalam pelaksanaan program prioritas budaya literasi, inovasi, dan kreativitas diperlukan sinergi lintas Kementerian dan Lembaga yang ikut andil di dalamnya sehingga program tersebut dapat berjalan  secara optimal," ujarnya. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suharti juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menciptakan program merdeka belajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

"Program merdeka belajar ini diciptakan untuk meningkatkan pendidikan masyarakat Indonesia yang meninggalkan kesan bahwa belajar menjadi sebuah pengalaman yang menyenangkan," ucapnya. 

Program merdeka belajar mengarahkan para peserta didik untuk terus mengembangkan kemampuannya baik itu soft skill maupun hard skill sehingga nantinya menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Selain itu, pemerintah juga telah melaksanakan program Pengembangan Talenta dan Prestasi peserta didik yang mendukung pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: