KEMENKO PMK - Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama yang juga sebagai Ketua Pelaksana TKNV menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Skill Development Center (SDC) Transformasi Menuju Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker pada Kamis, 16 November 2023 di Hotel Ibis Style Bekasi.
Sesuai amanat Pasal 12 ayat 2 Permenko PMK No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan TKDV, dimana seluruh Lembaga koordinasi terkait Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang telah ada di daerah harus disesuaikan menjadi TKDV. TKDV menjadi wadah Tunggal koordinasi para pemangku kepentingan penyelenggara Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di daerah. Saat ini terdapat sebanyak 27 SDC baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan siap bertransformasi menjadi TKDV. Percepatan transformasi SDC menjadi TKDV ini perlu dipercepat dan SDC menjadi cikal bakal dan menjadi wadah awal untuk pembentukan TKDV.
Deputi Warsito menyampaikan "kita harus memastikan program-program prioritas pemerintah dan arahan Presiden dapat berjalan dengan baik. Termasuk Program Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi dan salah satunya adalah TKDV".
TKDV berperan penting untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian daerah.
"TKDV dapat mengadopsi Strategi Nasional Vokasi (Stranas Vokasi) menjadi Strada atau Renstra Daerah yang disesuaikan dengan kekhasan/kekhususan daerah. Zonasi/ekosistem Vokasi yang terdiri dari Potensi daerah, Pendidikan Vokasi, Pelatihan Vokasi, dan Arah Kebijakan Daerah harus satu warna dalam menjalankan orkestrasi penyelenggaraan Revitalisasi Pendidikan vokasi dan Pelatihan Vokasi di daerah", kata Deputi Warsito.
Deputi Warsito juga menambahkan bahwa keberhasilan dan keberlangsungan dari TKDV ini sangat tergantung pada komitmen pimpinan yang melekat pada tugas dan fungsinya. Ke depan, Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi selain menghasilkan lulusan kompeten yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA tetapi juga harus menghasilkan wirausahawan yang harus dibangun dari awal.
Kenapa harus menjadi wirausahawan? "Karena kita tidak mungkin mengandalkan industri yang jumlahnya sedikit dibanding SDM vokasi kita, sehingga perlu dicari jalan keluarnya, yaitu menciptakan lapangan kerja baru melalui wirausahawan baru", tegas Warsito.
Warsito menyampaikan, ke depan TKDV harus memiliki sistem infromasi pasar kerja daerah yang by name by addres yang harus link dengan SIPK Nasional. Saat ini platform SIPK Nasional sedang dikembangkan oleh Kemnaker dan harapannya mudah di-link-kan dengan SIPK yang dimiliki daerah. TKDV harus mempunyai data-data siapa yang sudah mendapatkan pelatihan baik skilling, up-skilling dan re-skilling.
Hadir pada kesempatan ini Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Tenaga Ahli Kedeputian II KSP, Perwakilan Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Pj. Bupati Sumedang, Kepala BPVPV Bandung Barat, beberapa Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Kepala UPTP dan UPTD dari berbagai kabupaten / kota, propinsi se-Indonesia.