Wujudkan Pembangunan Menuju Indonesia Emas Melalui Transformasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Desa dalam Kerangka Pemerataan Pembangunan Wilayah

Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kemenko PMK Ivan Syamsurizal hadir pada Forum Sinergitas dan Implementasi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi antar Pusat dan Daerah, Selasa, 10 Oktober 2023, bertempat di Hotel Bidakara.

Visi Indonesia Emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan, sebuah kondisi dimana Indonesia memiliki pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju 0% dan berkurangnya ketimpangan, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumberdaya manusia meningkat, serta intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.
Sehubungan dengan hal tersebut, keberadaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi menjadi isu penting dalam mencapai visi indonesia emas 2045.

Dalam rangka mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di bidang desa dan perdesaan, daerah tertinggal dan transmigrasi diperlukan upaya kolaboratif dan sinergitas kebijakan dan program kegiatan antar pemangku kepentingan, antar kementerian lembaga, antar pemerintah pusat dan daerah dan antar pemerintah dengan mitra pembangunan.

"Melalui transformasi pembangunan manusia dan kebudayaan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dalam kerangka pemerataan pembangunan wilayah diharapkan mampu mempercepat pembangunan menuju Indonesia Emas. Untuk itu perlu adanya konvergensi dalam pencapaian target, diantaranya adalah penguatan perencanaan (renduk, renstra, RAN, RAD),  penguatan penganggaran terkait aspek sumber-sumber pendanaan, peningkatan kualitas pelaksanaan (koordinasi, sinkronisasi, pengendalian), serta peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan," tutur Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa transformasi pembangunan manusia dan kebudayaan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi dapat dilakukan melalui konvergensi sinergi program dan kegiatan yang mencakup target atau tujuan lintas sektor, lintas K/L dan overlay-ing lokasi pelaksanaan program/kegiatan, menetapkan target yang reachable, terukur, definitif, tidak bersifat kumulatif/periodik, tagging anggaran yang memadai untuk seluruh bisnis proses pendataan, aksesibilitas data yang inklusif, dan mengoptimalkan peran pendamping desa yang diikuti dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan bagi para pendamping desa.

Kontributor Foto:
Reporter: