Wujudkan SDM Unggul, Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Pada Pemuda Tanggungjawab Semua Pihak

Ilustrasi. Wujudkan SDM Unggul, Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Pada Pemuda Tanggungjawab Semua Pihak

KEMENKO PMK – Pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tak dimungkiri bahwasanya nasib Bangsa Indonesia ke depan akan sangat tergantung dari para pemuda yang memiki kualitas unggul serta mampu berdaya saing di segala bidang.

Beragam tantangan dalam peningkatan kualitas pemuda, salah satunya yaitu terkait isu perilaku seksual berisiko. Isu ini menjadi sangat penting karena berdasarkan hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia tahun 2007, perilaku seks bebas bukan lagi dianggap hal aneh bagi remaja di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan bahwa isu perilaku seksual berisiko sangat penting dan pencegahannya harus dilakukan semua pihak.
 
“Isu ini sangat penting, jika perlu kita bahas dalam Rapat Tingkat Menteri dan Rapat Terbatas supaya kita bisa mendapatkan arahan langsung dari Bapak Presiden terkait pencegahan perilaku seksual berisiko pada pemuda,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Pada Pemuda Tahun 2021, Kamis (18/11).

Ia mengungkap, beberapa kasus perilaku seksual berisiko khususnya pada pemuda sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus anak, contohnya, tidak sedikit kasus pelecehan seksual pemuda yang juga dilatarbelakangi oleh kasus narkoba.

Berdasarkan data, sebut Femmy, dari bulan Januari hingga Juni terdapat 504 ribu kasus narkoba. Sedangkan yang ditangkap pihak berwajib dan akhirnya mendekap di LP khusus anak akibat kasus narkoba ada sekitar 24.878 orang selama enam bulan terakhir.

“Hal ini tentu perlu kita dalami apakah ada korelasi antara pelecehan seksual dengan pengguna narkoba,” cetusnya.

Namun di samping itu, ada banyak faktor yang juga mendorong pentingnya pencegahan perilaku seksual berisiko pada pemuda. Misalnya, beberapa kasus yang terjadi di jalan, transportasi umum, atau bahkan di lingkungan institusi pendidikan.

Koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan sangat diperlukan sehingga upaya pencegahan perilaku seksual berisiko pada pemuda dapat diperkuat. Ia menyebut, saat ini sudah ada Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pengendalian HIV AID dan PIMS Tahun 2020-2024.

“Kita tahu dampak dari perilaku seksual berisiko ini juga salah satunya yaitu penyakit HIV AIDS. Kita harapkan melalui RAN ini kita dapat menekan angka penularan HIV AIDS pada pemuda akibat perilaku seksual berisiko tersebut,” pungkas Femmy.

Sejumlah kementerian yang hadir pada rapat tersebut juga sudah menjelaskan langkah strategis yang dilakukan dalam upaya pencegahan perilaku seksual berisiko pada pemuda melalui masing-masing program dan kebijakan.

Sejumlah K/L yang hadir yaitu Kemendagri, Kemenag, Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemensos, Kemenkominfo, Kementerian PPN/Bappenas, KPPPA, Kemenpora, dan BKKBN.

Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK Yohan menyebutkan beberapa saran rekomendasi terkait hal tersebut. Antara lain, optimalisasi peran tokoh masyarakat, organisasi/forum kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan.

Kemudian, pemetaan dan identifikasi akar permasalahan, penyusunan juknis, panduan, serta SOP. Penguatan pendidikan karakter hingga penajaman indikator di dalam Indeks Pembangunan Pemuda, pengembangan kegiatan kader yang ada di tiap-tiap K/L, serta penguatan sinergi antar K/L.

“Kita tentu berharap apa yang telah kita upayakan dapat meningkatkan kualitas dari para pemuda kita di Tanah Air. Generasi pemuda inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin dan memajukan Bangsa Indonesia,” pungkas Yohan.

Kontributor Foto:
Reporter: