2020, Dana Desa Fokus Pada Pemberdayaan Masayarakat dan Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

Anggaran dana desa untuk tahun 2020 sebesar Rp72 triliun. Jumlah itu naik Rp2 trilun dari tahun 2019 yang hanya berkisar Rp 70 triliun. Anggaran dana desa tersebut kedepan akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Dihadapan anggota DPR/MPR, Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu mengungkapkan, anggaran dana desa untuk tahun 2020 sebesar Rp72 triliun. Jumlah itu naik Rp2 trilun dari tahun 2019 yang hanya berkisar Rp 70 triliun. Presiden menyebut kenaikan anggaran dana desa ini ditujukan untuk pengembangan ekonomi desa. Diyakininya kehadiran dana desa dapat mendorong pengembangan kewirausahaan atau entrepreneurship. "Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa," ujarnya.

Dijelaskannya, jika kewirausahaan ini tumbuh maka produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional. Ia pun menargetkan bahwa produk-produk ini dapat menembus pasar internasional juga e-commerce. Pada 2020, sebutnya, pemerintah memberi total anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp858,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 5,4% dari perkiraan realisasi di tahun 2019.

Menurutnya, sejak digelontorkan kepedulian pemerintah cukup tinggi. Sebab anggaran ini meningkat 37,8% dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun. "Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan," katanya lagi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menerangkan, Presiden sengaja menambah alokasi anggaran program dana desa agar pemerataan ekonomi dapat tercapai, termasuk di pelosok-pelosok desa. Atas dasar itu, pemerintah menggelontorkan dana desa agar pemberdayaan bisa diwujudkan, contohnya pembangunan infrastruktur oleh rakyat desa itu sendiri. "Karena sesuai target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), kami harus mengentaskan ribuan desa tertinggal dan dana desa bisa membuktikan itu," cetusnya.

Disamping itu, Eko melanjutkan, dana desa diperlukan untuk mengejar target pembentukan 6 ribu desa mandiri pada tahun ini. Sementara, pada awal tahun ini, setidaknya sudah tercipta sekitar 2.700 desa mandiri. Menurutnya, penciptaan desa mandiri itu sebagian besar ada di Pulau Jawa. Setelah itu, diikuti oleh desa-desa di Pulau Kalimantan dan Indonesia bagian timur. "Maka, masih ada target sekitar 2.000 desa lagi," bebernya.

Eko sendiri memastikan aliran dana desa yang kian besar tidak akan membebani keuangan negara. Karena, pemerintah juga akan mendapatkan dampak positif dari penyaluran dana desa tersebut, yakni hasil pembangunan dan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. "Kita sudah lihat impact-nya ke pengurangan stunting dan penurunan jumlah orang miskin. Lalu, BUMDes berhasil, yang bayar pajak lebih besar dari dana desanya dan pemberdayaan SDM," tandasnya.

Eko menilai pembangunan infrastruktur di sejumlah desa telah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.Dari pengembangan infrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa.

Pemerintah, lanjutnya, juga akan memberikan tambahan Dana Desa untuk pengembangan lokasi wisata di desa. "BUMDes dan desa wisata kami push, khususnya BUMDes di pariwisata. Akan banyak penciptaan lapangan kerja," imbuhnya. Orientasi tersebut juga juga untuk mengatasi pergeseran tenaga kerja di desa. Pasalnya, Eko menilai, masyarakat di desa mulai enggan menjadi petani.

Walau demikian, Dana Desa juga akan dilakukan untuk mendukung fokus pembangunan pada tahun depan; perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Caranya, dengan menambah aliran Dana Desa ke sektor pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Termasuk untuk perbaikan sektor kesehatan. Misalnya, dengan pembangunan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) mencapai 300 ribu. Tak ketinggalan juga untuk membangun sarana air bersih mencapai 1 juta unit serta membangun posyandu puluhan ribu unit.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sendiri pada September lalu menyetujui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 856,95 triliun pada 2020. Keputusan tersebut setelah rapat kerja (raker) dengan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).