Dekati Final, Rancangan Perpres Revitalisasi Vokasi

KEMENKO PMK -- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas pembangunan pemerintah pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong agar dilakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

Sebagai bentuk keseriusan Kepala Negara, Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dalam rangka merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Alhamdulillah rancangan Perpres tersebut telah berhasil disusun bersama segenap kementerian dan lembaga terkait. Minggu depan ini, rancangan Perpres tersebut akan melalui proses harmonisasi,” ujar Menko PMK saat menghadiri Pelatihan Vokasi Awards 2021 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (16/12).

Meskipun demikian, tutur Muhadjir, selama tenggat waktu menunggu proses harmonisasi Perpres, diharapkan tetap akan ada masukan-masukan terutama dari para pakar dan praktisi yang telah memiliki pengalaman panjang di dunia vokasi.

“Kita ingin bagaimana supaya Perpres yang akan kita luncurkan nanti benar-benar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tegasnya.

Menko PMK menjelaskan bahwa proses harmonisasi sebagai tahap terakhir sebelum dimintakan penetapan kepada Presiden. Proses harmonisasi itu bertujuan agar rancangan Perpres itu sejalan dengan perundang-undangan lain.
Harapannya, Perpres tersebut akan dapat ditetapkan (diberlakukan) pada akhir tahun ini. 

Menko PMK gerak cepat menuntaskan regulasi revitalisasi itu sejak ditugaskan Presiden pada bulan Agustus lalu.

Lebih lanjut, Perpres Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi akan memberikan mandat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pelatihan vokasi secara nasional. Pelatihan vokasi harus betul-betul bisa menghasilkan SDM yang kompeten sesuai dengan standar kualifikasi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

“Bahkan kalau bisa lulusannya memperoleh sertifikat internasional. Sehingga, para lulusan pendidikan vokasi juga dapat bersaing dan diperhitungkan serta berkiprah di bidang ketenagakerjaan di tingkat global,” cetus mantan Mendikbud tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti), pendidikan vokasional di Indonesia terdiri dari 1.365 lembaga pendidikan, yakni 1.103 akademi kejuruan dan 262 politeknik.

*Pelatihan Vokasi Awards*

Sementara itu, dalam rangka menjalankan mandat Menaker sebagaimana arahan Perpres tersebut, Pelatihan Vokasi Awards 2021 bisa menjadi momentum langkah awal kebangkitan yang lebih baik menuju revitalisasi pendidikan dan khususnya pelatihan vokasi di Indonesia.

“Untuk itu, kita harus saling bekerja sama, bahu-membahu untuk betul-betul memenuhi ekspektasi nasional dalam rangka menyongsong era bonus demografi. Kita harus mengambil kesempatan ini karena kalau tidak kita akan kehilangan kesempatan itu selama-lamanya,”  tandas Menko PMK.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Pelatihan Vokasi Awards tahun ini merupakan kali pertama dilakukan. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas SDM dan produktivitas tenaga kerja yang relevan.

“Ada 38 nominasi dan 11 kategori untuk penghargaan ini. Mereka semua yang terlibat tentu telah menyumbangkan secara real dari apa yang kita upayakan dalam pengembangan SDM di Indonesia, khususnya melalui pelatihan vokasi,” papar Ida. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: