Deputi 4 Kemenko PMK Gelar Konsolidasi Percepat Jalannya Satker Baru

Jakarta (25/2) -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda atau Deputi 4 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi satuan kerja (satker) baru pada Kamis (25/2). 

Rapat dihadiri oleh narasumber perwakilan Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta seluruh jajaran pejabat dan staf di Deputi 4 baik secara daring maupun luring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Femmy Eka Kartika Putri selaku Deputi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Deputi 4 telah menjadi satker baru yang bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan dan alokasi kegiatan menangani kualitas anak, perempuan, dan pemuda di Kemenko PMK. 

“Harapan saya, rapat ini bisa mengidentifikasi potensi permasalahan dan mempercepat penyiapan satker Deputi 4, serta dapat menjaring praktik terbaik pengelolaan satker, sehingga satker ini bisa berfungsi maksimal” jelas Femmy. 

Sekretaris Deputi 4 Linda Restaningrum menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan percepatan terbentuknya satker Deputi 4. Untuk itu dibutuhkan konsolidasi dengan berbagai pihak dari internal Kemenko PMK.

“Untuk menjamin terlaksananya anggaran belanja di lingkungan satker Deputi 4 dimulai dengan baik, kami sudah menindaklanjuti berbagai hal seperti menetapkan pejabat perbendaharaan atau pengelola keuangan, membuat permohonan pembentukan rekening virtual, NPWP, dan meminta asistensi untuk penggunaan aplikasi-aplikasi keuangan yang diperlukan”, tutur Linda. 

Sementara itu, Hasannandi, selaku perwakilan dari Biro Umum dan SDM Kemenko PMK menjelaskan langkah-langkah satker baru setelah mendapatkan surat persetujuan pembentukan satker dari Kementerian Keuangan.

Materi yang dipaparkan mulai dari input Rencana Kerja dan Anggaran K/L atas DIPA satker baru sampai proses dicairkannya Uang Persediaan.  

“Tahun ini merupakan tahun pertama bagi satker Deputi 4 sehingga ketika melakukan pencairan dan pertanggungjawaban harus ada asistensi dari satker lama”, pungkasnya. 

Lebih lanjut, jelas Hasan, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, setidaknya mulai tanggal 1 Maret 2021, seluruh Kementerian/Lembaga yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus mengubah rekening gironya menjadi rekening virtual.

"Transaksi pembayaran akan dilakukan melalui internet banking dan layanan Cash Management System, sehingga dapat meminimalisir penggunaan uang tunai dan satker dapat mengawasi pengelolaan anggaran dengan lebih baik. Sosialisasi terkait hal tersebut akan dilakukan secepatnya," sebut Hasan.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemenko PMK Javan yang menyatakan bahwa revisi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran satker Deputi 4 sudah selesai diproses dan satker Deputi 4 sudah dapat memulai kegiatannya. 

Kontributor Foto:
Reporter: