Gelar Exit Meeting, Seskemenko PMK Tegaskan Terus Mendukung Pelaksanaan RB dengan Hasil Lebih Baik

Jakarta (17/09)--- Keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB) tidak sebatas tersedianya berbagai macam peraturan atau dokumen saja ataupun sebatas akuntabilitas yang meningkat, tetapi juga harus ada hasil nyata yang dapat dirasakan oleh Para Pemangku Kepentingan/Penerima manfaat layanan baik oleh K/L maupun masyarakat. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kemenko PMK lewat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian (KSP), akan terus berupaya memperbaiki kinerja dan melaksanakan agenda RB agar sejalan dengan grand design dan road map RB. Seskemenko PMK, YB Satya Sananugraha memaparkan hal itu dalam pengantarnya di tengah forum exit meeting Tim Evaluator Kementerian PANRB, Selasa pagi, di ruang rapat utama lt.14, gedung Kemenko PMK, Jakarta. Exit Meeting ini dihadiri oleh Jajaran Tim Evaluator Kementerian PANRB dan seluruh pejabat terkait di lingkungan Kemenko PMK.

“Kemenko PMK akan terus mendukung dan melakukan Reformasi Birokrasi dengan melakukan penataan pada semua area perubahan RB ini. Motivasi akan terus diberikan kepada seluruh ASN Kemenko PMK agar keberhasilan RB dapat terlaksana dengan hasil yang lebih baik,” kata Seskemenko PMK lagi. “Pada kesempatan exit meeting ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator yang selama ini menjalankan tugas telah memberikan masukan dan saran untuk perbaikan Reformasi Birokrasi di Kemenko PMK.”

Seskemenko PMK dalam pengantarnya juga memaparkan sejumlah capaian dan sudah dilaporkan kepada Tim Evaluator Kemen PANRB untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian dan menjadi tindak lanjut di tahun 2020 atas rekomendasi yang dihasilkan. Beberapa capaian itu antara lain reviu Renstra, reviu indikator kinerja utama, Keputusan Seskemenko PMK No.18/2019 tentang Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan pada Kemenko PMK, peluncuran website, aplikasi, dan Program Kemenko PMK pada Peringatan HUT ke-74 RI, 17 Agustus 2019 yang meliputi: JDIH, SINTEGRA, WBS dan kawasan Zona Integritas yang tengah diujicobakan di dua unit kedeputian di lingkungan Kemenko PMK.

Berdasarkan surat tugas Deputi bidang RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemen PANRB No. 243/AA.04/2019 dan No.244/RB.04/2019 tertanggal 22 Juli 2019, Tim Evaluator Kemen PANRB telah melakukan evaluasi AKIP dan RB Kemenko PMK selama 30 hari kerja mulai tanggal 1 Agustus 2019. Adapun beberapa tahapan evaluasi AKIP dan RB yang sudah dilakukan antara lain entry meeting yang tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pengumpulan bahan; evaluasi berupa pendalaman materi PMPRB beserta bukti-bukti data dukungnya termasuk pendalaman ke unit kerja kedeputian; survei internal integritas organisasi dan jabatan kepada minimal 100 ASN di lingkungan Kemenko PMK; dan exit meeting atau rapat akhir penyampaian hasil evaluasi sementara. (*)