DAK Kebudayaan, Untuk Mendukung Kreativitas Pekerja Seni dan Industri Kreatif

Dalam Peringatan Hari Wayang Dunia Ke-V dan Hari Wayang Nasional Tahun 2019 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya DAK Kebudayaan yang diharapkan jumlahnya tiap tahun meningkat. Menko Muhadjir ketika itu menegaskan akan tetap mengawal pemajuan kebudayaan nasional.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan akhirnya direalisasikan pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dengan DAK, diharapkan dapat mendukung kreativitas para pekerja seni serta perkembangan industri kreatif.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung September lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terdapat 5 fokus APBN 2020. Salah satu fokus tersebut ialah, penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk untuk meningkatkan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university.

Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020 pemerintah menambah dua jenis dana abadi baru yaitu, Dana Abadi Perguruan Tinggi dan Dana Abadi Kebudayaan. Khusus DAK Kebudayaan, dana ini diharapkan dapat mendukung keikutsertaan dalam pelatihan dan uji kompetensi, perjalanan luar negeri dan dalam negeri, dukungan penyelenggaraan workshop, seminar, dan konferensi, serta peningkatan kapasitas dan kesinambungan organisasi kebudayaan. Pemanfaatan hasil kelolaan dana abadi kebudayaan nantinya juga ditujukan untuk sepuluh objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya. Antara lain, dukungan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan, festival, pertunjukan, dan pameran, dukungan terhadap riset dan kajian bidang kebudayaan, serta dukungan pada produksi karya-karya seni, pengembangan sains, teknologi inovatif, dan engineering bidang kebudayaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung adanya DAK Kebudayaan. Dengan DAK Kebudayaan menurutnya bisa mendukung kegiatan komunitas seni yang ada di daerah. Pasalnya, bantuan-bantuan yang ada saat ini belum maksimal. Menurut Hetifah, dana abadi kebudayaan tersebut akan membuat komunitas seni memiliki kepastian sumber dana tanpa harus membuat proposal setiap tahunnya. Dijelaskannya, beberapa komunitas seni masih kesulitan dalam melakukan kegiatan seni. Hal itu disebabkan dana yang ada masih belum cukup untuk melengkapi peralatan seni. Karena itu, ia berharap DAK Kebudayaan nantinya mudah diakses, transparan dan akuntabel serta dapat membuat komunitas seni menjadi teroganisir dengan baik. Dengan DAK Kebudayaan, Presiden, jelasnya, telah menjalankan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya DAK Kebudayaan yang diharapkan jumlahnya tiap tahun meningkat. Menko Muhadjir ketika itu menegaskan akan tetap mengawal pemajuan kebudayaan nasional.

Kalangan seniman juga menyatakan hal serupa. Yovie Widianto, pemusik misalnya, menyambut baik DAK Kebudayaan yang akan dialokasikan ini. Menurut dia, tersedianya dana abadi ini akan mendukung kreativitas para pekerja seni serta perkembangan industri kreatif. "Itu bisa membuat bertambah power untuk Indonesia kreatif tentu itu harus disambut baik oleh kita,” sebutnya. Sementara, Farhan, presenter sekaligus anggota DPR RI terpilih 2019-2024, berharap, pengelolaan dana abadi kebudayaan dapat dilakukan dengan baik dan akuntabel. "Untuk itu ya harus kerjasama semua mulai dari pengelolaaan awal apakah akan dibentuk badan baru, mungkin," tuturnya.

Tentang badan baru, Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Alex Sihar mengatakan nantinya DAK Kebudayaan itu dikelola oleh lembaga berjenis badan layanan umum (BLU). Badan itu, nantinya bakal mencakup perwakilan dari beberapa kementerian terkait sebagai pengawas dan pihak profesional sebagai pengelola operasional. “Kami harapkan akhir tahun ini sudah resmi ditandatangani sehingga tahun depan sudah bisa beroperasi. Sesuai juga dengan dana pemajuan kebudayaan yang dimulai pada 2020,” pungkasnya. dbs