Gelar Rakornis, Kemenko PMK Tindaklanjuti Arahan Presiden dalam Ratas tentang Pendidikan

Jakarta (12/12)--- Kemenko PMK, melalui Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, menggelar Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden dalam Rapat Terbatas pada 12 November 2019. Rakornis dipimpin langsung oleh Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono dan dihadiri oleh K/L terkait seperti Kemendikbud, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, Kemenpan RB, dan sebagainya. 
Rakornis pada Kamis pagi ini membahas arahan presiden dalam ratas yang antara lain berisi tentang Pembenahan sistem pendidikan dan pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang menjangkau seluruh Indonesia; Rehabilitasi gedung sekolah; Penyelesaian masalah guru honorer; Proses seleksi guru; Sistem pemantauan penggunaan anggaran pendidikan di daerah; dan Omnibus law menjadi instrumen untuk mengembalikan wewenang Pemerintah Pusat dalam tata kelola guru. (*)