Jakarta (4/2) – Pada tanggal 21 Januari 2021 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil survei penduduk 2020. Diketahui bahwa jumlah penduduk Indonesia per-September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dari survei penduduk 2010.
Kontribusi pertambahan penduduk paling besar disumbangkan Jawa Barat mencapai lebih dari 5,25 juta jiwa, diikuti Jawa Tengah sebanyak 4,13 juta jiwa, dan Jawa Timur sebanyak 3,18 juta jiwa. Namun secara keseluruhan, laju pertumbuhan penduduk mengalami perlambatan dari tahun 2010 sebesar 1,49% menjadi 1,25%.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy diwakili oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan langkah-langkah terobosan dalam menyikapi hasil survei penduduk tersebut.
“Hasil survei penduduk 2020 ini perlu disikapi oleh para pengambil kebijakan agar kita dapat memanfaatkan pertambahan jumlah penduduk untuk memaksimalkan potensi bonus demografi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya saat menjadi pembicara kunci Webinar Implikasi Hasil Survei Penduduk 2020 Terhadap Kebijakan Pembangunan Kependudukan, Kamis (4/2).
Sebagaimana terungkap melalui hasil survei, penduduk Indonesia didominasi usia produktif (15-64 tahun) dengan jumlah mencapai 191,08 juta jiwa (70,72%). Jumlah itu jauh melampaui jumlah penduduk usia muda (0-14 tahun) sebanyak 63,03 juta jiwa (23,33%), dan penduduk lanjut usia (65 tahun ke atas) sebanyak 16,07 juta jiwa (5,95%).
Lebih lanjut, jumlah penduduk usia muda cenderung turun sebagai konsekuensi penurunan total fertility rate yang merupakan dampak dari berhasilnya pengendalian kuantitas penduduk melalui program keluarga berencana. Sedangkan jumlah penduduk lanjut usia cenderung meningkat sebagai dampak peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia.
Hasto mengungkap dari struktur komposisi tersebut, diketahui rasio ketergantungan mencapai angka 41 yang bermakna bahwa setiap 100 penduduk usia produktif akan menanggung 41 penduduk usia nonproduktif. Rasio ketergantungan tahun 2020 sebesar 41 itu juga merupakan yang terendah selama ini.
“Hal itu menandakan bahwa kita sedang memasuki periode terbaik bonus demografi dan melimpahnya penduduk usia produktif tentu harus dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan penduduk. Ini merupakan peluang bagi bangsa Indonesia untuk bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM menjadi lebih unggul dan berdaya saing,” pungkas dia.
Selain mewakili Menko PMK, Kepala BKKBN juga memaparkan langkah-langkah strategis BKKBN dalam memanfaatkan hasil survei penduduk 2020 untuk meningkatkan kualitas SDM. Demikian juga pembicara lain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) pada webinar yang dimoderatori oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto.